Senin, September 7, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Terancam Bahaya Banjir, Sejumlah Warga Gorontalo Utara Menolak Pelaku Usaha Pemanfaatan Hutan

redaksi
1 Mei 2025
Kategori : Berita
0
Terancam Bahaya Banjir, Sejumlah Warga Gorontalo Utara Menolak Pelaku Usaha Pemanfaatan Hutan

Ilustrasi. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Sejumlah warga di Kabupaten Gorontalo Utara menolak pelaku usaha yang akan beroperasi di wilayahnya melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Penolakan ini karena kegiatan di wilayah yang berada di Kecamatan Sumalata, Kecamatan Sumalata Timur, Kecamatan Biau, dan Kecamatan Tolinggula dapat terancam bahaya banjir dan longsor.

Belum lama ini perusahaan yang mengantongi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di empat kecamatan tersebut melakukan pertemuan konsultasi publik untuk penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang dipusatkan di Kecamatan Sumalata, pada Senin (28/4).

Kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menolak terhadap rencana pembukaan lahan dan pemanfaatan hutan.

“Alasannya, sudah banyak pengalaman buruk pada perusahaan-perusahaan sebelumnya, seperti banjir dan longsor yang sangat berdampak ke masyarakat,” ujar Ketua BPD Desa Mebongo, Kecamatan Sumalata, Wibisono Ismail, pada Rabu (30/4).

Menurut Wibisono, masyarakat khawatir bahwa aktivitas pembukaan lahan yang dibutuhkan untuk penanaman akan merusak kawasan hutan, meningkatkan risiko bencana, dan memperparah kerusakan lingkungan.

Meski pihak perusahaan telah memiliki peta atau kaveling, belum ada kejelasan terkait asal-usul lahan tersebut.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: AMDALgorontalo utaraKecamatan SumalataPerizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan
Bagikan3Tweet2KirimKirim
Previous Post

Panitia UTBK di Gorontalo Lacak Anomali Peserta Seleksi

Next Post

Dua Bibit Siklon Tropis Terletak di Utara Papua

Postingan Terkait

Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Lebih Dari 6.000 Meter, Tidak Ada Anomali Muka Air Laut

Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Lebih Dari 6.000 Meter, Tidak Ada Anomali Muka Air Laut

7 September 2026
4 Bandara Ditutup Akibat Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Penutupan 8 Bandara Akibat Letusan Gunung Anak Krakatau Diperpanjang, 1.558 Penerbangan Tertunda

6 September 2026

150 Ribu Penumpang dan 467 Penerbangan Terdampak Akibat Letusan Gunung Anak Krakatau, 8 Bandara Ditutup

4 Bandara Ditutup Akibat Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

BRIN Perkenalkan Sistem Deteksi Dini Karhutla Indonesia

Dentuman Gunung Anak Krakatau

Peneliti UNG Riset Kulit Jeruk Nipis Berpotensi Jadi Terapi Alami

Aroma Terapi Dari Minyak Atsiri Kulit Jeruk Nipis Dapat Redakan Kecemasan Ibu Hamil

Next Post
Bibit 90W dan 91W Berpeluang Menjadi Siklon Tropis

Dua Bibit Siklon Tropis Terletak di Utara Papua

TERBARU

Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Lebih Dari 6.000 Meter, Tidak Ada Anomali Muka Air Laut

UNG Jalin Kerjasama Dengan PT Hasjrat Abadi

Penutupan 8 Bandara Akibat Letusan Gunung Anak Krakatau Diperpanjang, 1.558 Penerbangan Tertunda

150 Ribu Penumpang dan 467 Penerbangan Terdampak Akibat Letusan Gunung Anak Krakatau, 8 Bandara Ditutup

4 Bandara Ditutup Akibat Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

BRIN Perkenalkan Sistem Deteksi Dini Karhutla Indonesia

AmsiNews

REKOMENDASI

Hari Hiu Paus International

Penyakit Demam Berdarah Dengue Masih Menjadi Ancaman Serius di Indonesia

Relawan Covid-19, Saat ini Sudah 23.472 Orang Berpartisipasi

Kapal Pesiar MV Heritage Adventurer Lanjutkan Perjalanan ke Togean

Melindungi Lapisan Ozon Membantu Melawan Perubahan Iklim

Konflik Pohuwato, Polda Gorontalo Tetapkan 30 Tersangka

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.