Senin, September 7, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tangkap Kapal Ikan Ilegal, KKP Koordinasi dengan Aparat Maritim Malaysia

redaksi
22 Juni 2019
Kategori : Berita
0

Jakarta – Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 02 menangkap 1 kapal ikan asing asal Malaysia Jumat (21/6). Sebelum melakukan proses lebih lanjut, petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkoordinasi dengan Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman, KP Orca 02 yang dinakhodai oleh Capt Sutisna Wijaya mendeteksi keberadaan kapal penangkap ikan di perairan Selat Malaka tanpa mengibarkan bendera kebangsaan.

Kapal ikan ini sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan yang belum disepakati batasnya (grey area). KP Orca 02 melakukan proses penghentian dan pemeriksaan kapal tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal dengan nama PKFB 1802 yang diawaki oleh 5 orang berkewarganegaraan Myanmar memiliki dokumen perizinan perikanan dari Pemerintah Malaysia.

KKP kemudian berkoordinasi dengan APMM. Selanjutnya KP Orca 02 bersama kapal patroli APMM Penggalang 13 melakukan klarifikasi atas seluruh dokumen dan awak kapal PKFB 1802.

Hasil pemeriksaan, kapal tersebut benar memiliki izin dari Pemerintah Malaysia. Namun, seluruh awak yang bekerja di kapal tersebut adalah WN Myanmar yang tak memiliki izin resmi (ilegal).

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: kapal berbendera Malaysiakapal ikan asingKKPSelat Malaka
Bagikan4Tweet2KirimKirim
Previous Post

Alumni Kelautan Unsrat Buka Pelatihan Diving

Next Post

Januari – Juni, 17 Kapal Ikan Malaysia Ditangkap KKP

Postingan Terkait

7 Bandara Termasuk Soekarno-Hatta Masih Ditutup Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 2.300 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Termasuk Soekarno-Hatta Masih Ditutup Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 2.300 Penerbangan Terdampak

7 September 2026
Penutupan 8 Bandara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Menhub: Pastikan Pemeriksaan Pesawat Sebelum Beroperasi

Penutupan 8 Bandara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Menhub: Pastikan Pemeriksaan Pesawat Sebelum Beroperasi

7 September 2026

Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Lebih Dari 6.000 Meter, Tidak Ada Anomali Muka Air Laut

Penutupan 8 Bandara Akibat Letusan Gunung Anak Krakatau Diperpanjang, 1.558 Penerbangan Tertunda

150 Ribu Penumpang dan 467 Penerbangan Terdampak Akibat Letusan Gunung Anak Krakatau, 8 Bandara Ditutup

4 Bandara Ditutup Akibat Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

BRIN Perkenalkan Sistem Deteksi Dini Karhutla Indonesia

Dentuman Gunung Anak Krakatau

Next Post

Januari – Juni, 17 Kapal Ikan Malaysia Ditangkap KKP

Komentar tentang post

TERBARU

7 Bandara Termasuk Soekarno-Hatta Masih Ditutup Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 2.300 Penerbangan Terdampak

Penutupan 8 Bandara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Menhub: Pastikan Pemeriksaan Pesawat Sebelum Beroperasi

Terlalu Banyak Media Pembelajaran, Belum Tentu Lebih Mudah Belajar Bahasa Inggris

Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Lebih Dari 6.000 Meter, Tidak Ada Anomali Muka Air Laut

UNG Jalin Kerjasama Dengan PT Hasjrat Abadi

Penutupan 8 Bandara Akibat Letusan Gunung Anak Krakatau Diperpanjang, 1.558 Penerbangan Tertunda

AmsiNews

REKOMENDASI

Kapal Tol Laut Trayek T-29 Sandar Perdana di Sanana

Mahasiswa KKN UNG dan UGM Sosialisasi Bahaya Pernikahan Usia Dini di Desa Banuroja

Taiwan Keluarkan Peringatan Laut untuk Topan Bavi

Iduladha, Semangat Keikhlasan dan Energi Kebersamaan

Kapal Singapura Ditangkap di Perairan Teritorial Indonesia

Gambar Cadas Tertua di Pulau Muna Petunjuk Jalur Migrasi Manusia di Asia–Pasifik

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.