PADA 1930, Danau Limboto di Provinsi Gorontalo tercatat memiliki kedalaman 30 meter. Hasil analisis sistem dinamik, kedalaman dan luas Danau Limboto akan lenyap tahun 2031.
Untuk itu, diperlukan desain kebijakan agar pengelolaan Danau Limboto ke depan menjadi berkelanjutan.
Berikut ini ringkasan disertasi Dr Hasim, dengan judul “Desain Kebijakan Pengelolaan Terpadu dan Berkelanjutan pada Danau Limboto, Provinsi Gorontalo” di Pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB, 2012).
Danau Limboto berfungsi antara lain; (1) sumber ekonomi masyarakat pesisir danau, (2) reservoir alami limpasan air dari Daerah Tangkapan Airnya, (3) sumber potensial air bersih, (4) sumber keanekaragaman hayati, dan (5) taman wisata danau.
Sisi lain, terjadi penurunan kualitas lingkungan danau semakin besar yang ditunjukkan oleh semakin dangkal dan menyempitnya luas danau. Danau Limboto tahun 1930 memiliki kedalaman 30 meter, sedangkan pada 2007 hanya 2,5 meter.
Danau Limboto ditetapkan menjadi salah satu danau prioritas untuk ditangani karena masuk dalam kategori ekosistem kritis.
Penelitian ini dilakukan pada Agustus 2010 hingga Juli 2011. Lokasi penelitian berada di kawasan ekosistem Danau Limboto Provinsi Gorontalo. Penelitian menggunakan metode kombinasi antara survey dengan pendekatan sistem.
Komentar tentang post