Rabu, Juni 24, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

21 Provinsi Telah Menetapkan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

redaksi
9 Mei 2019
Kategori : Berita
0
17 Provinsi Telah Menetapkan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

FOTO: DARILAUT.ID

Terdapat beberapa kendala dalam proses penyusunan Perda RZWP3K pada 2017 dan 2018. Seperti anggaran untuk penyusunan kurang memadai, proses lelang yang terikat dengan mekanisme proyek.

Pulau kecil. FOTO: DARILAUT.ID

Kendala lain, kurangnya data dan informasi pesisir dan laut yang dibutuhkan di daerah. Apalagi, masih sulit memperoleh beberapa peta tematik dari Kementerian/Lembaga.

Masih terbatas kemampuan personal (sumberdaya manusia) dalam mengawal penyusunan RZWP3K. Di sisi lain, terjadi pergantian pejabat pelaksana penyusunan RZWP3K. Fasilitator atau tenaga ahli di daerah dalam penyusunan RZWP3K juga masih terbatas.

Kepala Satgas III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria mengatakan, RZWP3K merupakan instrumen yang sangat penting sebagai dasar izin lokasi dan izin pengelolaan untuk investasi kegiatan pembangunan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Penataan ruang di wilayah pesisir dan pulau kecil dibutuhkan untuk meminimalkan konflik pemanfaatan ruang dan memberi kepastian hukum bagi kegiatan usaha.

Berikut ini, 21 Provinsi yang sudah menetapkan Perda RZWP3K dari 2017 hingga Mei 2019:

1. Sulawesi Utara: Perda No. 1 tahun 2017 (14 Maret 2017)

2. Sulawesi Barat: Perda No. 6 Tahun 2017 (30 Okt 2017)

3. NTB: Perda No. 12 Tahun 2017 (10 Nov 2017)

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: KKPRZWP3KZonasi
Bagikan66Tweet11KirimKirim
Previous Post

Pengamat: Penenggelaman Kapal Pelaku Illegal Fishing Berdampak Positif

Next Post

39.211 Benih Lobster Dilepas di Perairan Pangandaran

Postingan Terkait

Topan Mekkhala Mengarah ke Okinawa dan Amami Jepang

Topan Mekkhala Terletak di Selatan Jepang

24 Juni 2026
Monitoring Ekosistem Mangrove Berbasis Android

Silvo-Akuakultur, Sistem yang Memadukan Pengelolaan Mangrove dan Perikanan Berkelanjutan

24 Juni 2026

Mahasiswa KKN UNG-UGM Akan Kembangkan Energi Berbasis Tenaga Surya di Botutonuo

Masa Depan yang Adil dari Energi Terbarukan

Krisis Iklim, Sekjen PBB: Perusahaan AI Berterus Terang Tentang Dampak Lingkungan

Rektor UNG Ajak Lulusan Menjadi Agen Perubahan di Berbagai Sektor Kehidupan

Rumah Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah 5.180 Unit

Kemarau Meluas, Potensi Hujan Indonesia Masih Signifikan

Next Post
Benih lobster

39.211 Benih Lobster Dilepas di Perairan Pangandaran

Komentar tentang post

TERBARU

Topan Mekkhala Terletak di Selatan Jepang

Silvo-Akuakultur, Sistem yang Memadukan Pengelolaan Mangrove dan Perikanan Berkelanjutan

Mahasiswa KKN UNG-UGM Akan Kembangkan Energi Berbasis Tenaga Surya di Botutonuo

Masa Depan yang Adil dari Energi Terbarukan

Krisis Iklim, Sekjen PBB: Perusahaan AI Berterus Terang Tentang Dampak Lingkungan

Rektor UNG Ajak Lulusan Menjadi Agen Perubahan di Berbagai Sektor Kehidupan

AmsiNews

REKOMENDASI

Daya Tampung UTBK – SNBT di Universitas Negeri Gorontalo 3063 Kursi

Indonesia Akhiri Kerja Sama Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dengan Norwegia

1031 Kecamatan di Indonesia Berbatasan Dengan Negara Tetangga dan Laut Lepas

Samudra Hindia Sangat Rawan Tsunami

Tekuni Ikan Hiu dan Pari, Alumni FPIK Undip Jadi Peneliti di IUCN

Indonesia Perjuangkan Kepentingan Nelayan di Sidang WTO, Subsidi Perikanan Ilegal Dihapus

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.