Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penegakkan hukum makin diintensifkan agar lobster di Indonesia tidak punah. Dicontohkan seperti ikan sidat yang dulu banyak diselundupkan dan akhirnya kini jenis ikan itu sudah sulit ditemui di Indonesia.
“Sidat dulu kita bisa makan di warung-warung, 15 tahun terakhir sudah susah, sudah hampir punah. Karena dulu kenceng diselundupkan,” ujar Susi.
Selama ini, menurut Susi, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk menjaga ekosistem dan sumber daya alam di laut Indonesia, supaya potensinya tetap terjaga.*
Komentar tentang post