Agus mengatakan, 3 kapal tangkapan ini kembali menambah deretan kapal perikanan ilegal yang telah berhasil ditangkap KKP selama 2019.
Sejak Januari hingga 21 Agustus 2019, KKP telah berhasil menangkap 48 kapal ikan asing, terdiri dari 18 kapal berbendera Vietnam, 18 kapal berbendera Malaysia, 11 kapal berbendera Filipina dan 1 berbendera Panama.*
Halaman 2 dari 2





Komentar tentang post