Pas Kecil adalah Surat Tanda Kebangsaan Kapal yang diperuntukan bagi kapal-kapal dengan Tonase kurang dari 7 Gros Ton (GT). Sebagian besar terdiri dari kapal-kapal tradisional dan kapal nelayan.*
Halaman 2 dari 2
Pas Kecil adalah Surat Tanda Kebangsaan Kapal yang diperuntukan bagi kapal-kapal dengan Tonase kurang dari 7 Gros Ton (GT). Sebagian besar terdiri dari kapal-kapal tradisional dan kapal nelayan.*
© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.
© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.
Komentar tentang post