Menurut Prof Ari, yang berbahaya bila rumponnya begitu padat, sehingga sumberdaya dapat terancam. Perlu adanya pembatasan jumlah optimal karena ikan pun akan memilih rumpon mana yang nyaman.
Ahli Rumpon IPB University Dr Roza Yusfiandayani, mengatakan, rumpon tidak terbukti sebagai ecological trap karena rata-rata waktu singgah ikan tuna dan cakalang kurang dari enam hari.
Menurut Roza, memang harus ada alokasi rumpon di perairan. Di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang ada rumpon harus dialokasikan dulu minimal dari Surat Kelutusan Mentan No 51 Tahun 1997 jarak antar rumpon minimal 10 mil laut.
Namun kenyataannya, kata Roza, jarang ada rumpon yang jaraknya minimal 10 mil laut.
Guru Besar IPB University sekaligus Pakar Metode Penangkapan ikan Prof Mulyono, menjelaskan bahwa daripada penggunaan rumon, lebih aman dengan alat pancing yang selektif sehingga menghindari eksploitasi. Penggunaan rumpon setidaknya diterapkan dengan peraturan yang mengikat, terutama agar lebih mudah terkontrol oleh KKP.
Sementara itu, ahli Sosial Ekonomi Perikanan Tangkap IPB University Prof Eko Wiyono, mengatakan, konflik muncul akibat berkurangnya hasil tangkapan nelayan kecil karena penggunaan rumpon oleh nelayan industri. Penggunaan rumpon akan menjaring ikan-ikan kecil karena di dalamnya membentuk rantai makanan yang utuh.





Komentar tentang post