Sebagai bagian dari kerja sama, Google memberikan kompensasi kepada media yang berpartisipasi, guna mendukung keberlanjutan produksi berita.
Berita Pilihan Google juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, yang dikenal luas sebagai Perpres Publisher Rights.
Wahyu berharap kerja sama ini tidak berhenti pada 34 media saja, namun diperluas hingga mencakup lebih banyak media nasional maupun daerah di seluruh Indonesia.
“Kolaborasi yang menjangkau media lokal sangat penting untuk memperkuat jurnalisme akar rumput, yang menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kepentingan publik di wilayah masing-masing,” katanya.
Sesuai AD/ART, kata Wahyu, AMSI dapat berperan sebagai perwakilan perusahaan media anggotanya dalam collective agreement dng perusahaan platform digital.
AMSI juga mendesak platform digital lain seperti Meta (Facebook dan Instagram), TikTok, X (dulu Twitter), dan platform AI untuk mengambil langkah konkret yang sejalan dengan Google. Semua platform digital memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
“Kontribusi tidak semata-mata berbentuk kompensasi finansial atas konten, tetapi juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan media, termasuk pelatihan, teknologi, dan infrastruktur pendukung,” ujar Wahyu.




