Darilaut – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang saat ini tengah dibahas oleh DPR dan pemerintah. Revisi tersebut dinilai penting untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi digital, termasuk penggunaan konten jurnalistik oleh platform Artificial Intelligence (AI) dalam proses pembelajaran dan pembaruan data (training and grounding data).
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika dan Sekretaris Jenderal Maryadi kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam pembukaan acara tahunan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/10). Sebagai simbol komitmen, AMSI menyerahkan sebuah kanvas putih yang ditandatangani oleh seluruh ketua AMSI wilayah dari 28 provinsi di Indonesia.
Selain mendukung revisi UU Hak Cipta, AMSI juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah yang akan mengajukan Proposal Indonesia for Copyright & Digital Environment dalam Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa pada awal Desember 2025 mendatang.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi langkah AMSI yang turut memperjuangkan perlindungan terhadap karya jurnalistik di era digital.




