GUBERNUR Olly Dondokambey telah mencabut 42 izin tambang di Sulawesi Utara. Pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) ini untuk menjaga kelestarian alam menjadi lebih baik.
Langkah mencabut izin tambang ini, kata Gubernur Olly, telah memberikan berbagai manfaat. Antara lain, untuk ekosistem pendukung jasa lingkungan dan pariwisata.
Manfaat ini seperti dalam buku Pencapaian Paruh Waktu Pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven O.E Kandouw, dengan berkembang pesat sektor pariwisata Sulawesi Utara yang mengandalkan potensi keindahan dan keanekaragaman hayati.
Provinsi Sulawesi Utara, aktif mengembangkan ekowisata. Terutama untuk mendukung berbagai program pariwisata sebagai salah satu program unggulan dalam percepatan pembangunan di Sulawesi Utara.
Peran aktif ini terlihat dalam penguatan fungsi Taman Nasional Bunaken. Seperti kegiatan bersih pantai di Bunaken dan kampanye perang terhadap sampah plastik.
Di Bitung, giat dilakukan pelestarian lingkungan di perairan Selat Lembeh.
Untuk kelestarian terumbu karang, Gubernur mengajak masyarakat lebih peduli dan mendukung upaya pemulihan di lokasi yang sudah mengalami kerusakan. Salah satunya, dengan melakukan transplantasi karang.
Kelestarian ekosistem terumbu karang, kata Gubernur, “Memberikan manfaat besar bagi pesisir dan lingkungan laut, maupun kehidupan masyarakat.”*
Komentar tentang post