Jakarta – Satuan Tugas Khusus Badan Keamanan Laut RI (Bakamla, Indonesian Coast Guard) menangkap kapal yang sedang melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) berjenis Fame ilegal, di Perairan Kabil, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/9).
Penangkapan dilakukan KN Bintang Laut – 401 yang berhasil mengamankan floating barge berinisial PS 5001.
Menurut Sestama Bakamla Laksda Bakamla S Irawan, saat jajarannya melakukan penangkapan, floating barge PS 5001 didapati sedang memindahkan BBM ke tugboat berinisial GS 88. Melalui perantara tugboat dengan inisial MTP, BBM yang sudah berhasil ditransfer mencapai 14 ton.
Proses transfer BBM Fame ini terinidikasi dilakukan secara ilegal karena tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Selanjutnya, floating barge PS 5001, tugboat GS 88 dan tugboat MTP di ad hoc ke Pelabuhan Peti Kemas, Batu Ampar, Batam.
Pemeriksaan lebih lanjut dilaksanakan oleh Tim Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla, yang kemudian akan diserahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.*
Komentar tentang post