Sabtu, Juni 6, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Berbulan-bulan Izin Kapal Ikan Terkatung-katung

redaksi
4 Januari 2019
Kategori : Berita
0
Kapal ikan

Ketua Kelompok Usaha Bersama “Aries” Kota Gorontalo, haji Raini Mantu. FOTO: DARILAUT.ID

SEBULAN sebelum ramadhan tahun lalu, Haji Raini Mantu (51 tahun) sudah mulai mengurus perpanjangan izin kapal ikan di atas 30 GT (gross tonnage). Pengurusan perpanjangan izin kapal ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat itu dilakukan karena sebulan lagi akan berakhir.

Semua prosedur sudah dilalui, dengan menginput dokumen secara online ke KKP. Setelah dokumen di input, berkas asli masih juga harus dibawa ke Jakarta untuk dimasukkan di KKP.

Berbulan-bulan menunggu,“Sampai sekarang izin belum keluar,” kata Raini kepada Darilaut.id, di Pelabuhan Perikanan Tenda, Kota Gorontalo, Jumat (4/1) sore.

Raini adalah ketua Kelompok Usaha Bersama “Aries” yang mengurus KM Nelayan 01. Kendala pengurusan izin ini hanya di KKP, bukan di Kementerian Perhubungan.

Raini menjadi nelayan di Gorontalo sejak berusia 14 tahun. Di usia 25 tahun haji Raini sudah mulai mengurus izin kapal sendiri. Saat itu, izin untuk kapal ikan 6 GT.

Pada 2001 hingga 2015, Raini mengurus kapal ikan 27 – 30 GT. Semua pengurusan perizinan berjalan lancar.

Tahun 2014 dan 2015, Raini sudah mengurus perizinan kapal ikan di atas 30 GT. “Tidak ada masalah,” katanya.

Untuk perpanjangan izin kapal ikan di atas 30 GT, cukup hanya dua hari. Mengurus izin perpanjang ini di Pelabuhan Perikanan Kwandang, sebagai perwakilan KKP di daerah.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: gorontaloIzin kapal ikankapal ikanKKP
Bagikan10Tweet4KirimKirim
Previous Post

Dua Nelayan Gorontalo Penangkap Ikan Tuna Hilang di Teluk Tomini

Next Post

Hindari Kongkalikong Izin Kapal, Perlu Ada Staf KKP di Daerah

Postingan Terkait

Bibit Siklon Tropis 90S Masih Berada di dekat Pulau Enggano Bengkulu

Depresi Tropis Terletak di Laut Cina Timur

6 Juni 2026
Jawa Timur Bagikan Praktik Baik Pengembangan Ekosistem Halal

Jawa Timur Bagikan Praktik Baik Pengembangan Ekosistem Halal

6 Juni 2026

Penguatan Ekosistem Halal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Indonesia

Sisi Gelap Pusat Data Artificial Intelligence: Boros Air dan Listrik

Teknologi Artificial Intelligence Berdampak pada Lingkungan: Mengancam Air, Tanah dan Iklim

Dosen UNG Meriset Kebijakan Pendidikan Anak Usia Dini di Slovakia

Pemodelan Instrumen Penting dalam Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup

Gempa Teluk Tomini M5,6 Guncang Luwuk

Next Post
Pelabuhan Perikanan Manado

Hindari Kongkalikong Izin Kapal, Perlu Ada Staf KKP di Daerah

Komentar tentang post

TERBARU

Depresi Tropis Terletak di Laut Cina Timur

Jawa Timur Bagikan Praktik Baik Pengembangan Ekosistem Halal

Penguatan Ekosistem Halal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Indonesia

Sisi Gelap Pusat Data Artificial Intelligence: Boros Air dan Listrik

Teknologi Artificial Intelligence Berdampak pada Lingkungan: Mengancam Air, Tanah dan Iklim

Dosen UNG Meriset Kebijakan Pendidikan Anak Usia Dini di Slovakia

AmsiNews

REKOMENDASI

NBA 2025/26: Siapa yang akan lolos playoffs?

Tahun 2025 Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia 15,39 Juta

Bahaya Mikroplastik, Dapat Mengikat Logam Berat dan Mengganggu Reproduksi

Ratusan Juta Orang di Belahan Bumi Utara Bersiap Menghadapi Bulan Terpanas

Polisi Berperan Menindak Kapal Ikan Asing Ilegal

Panasnya Lautan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.