“99,7 persen daratan perbatasan kita adalah laut, bukan daratan. Lautan terbuka tidak bisa kita pagari atau bentengi secara fisik. Tidak mungkin. Kita hanya bisa mengandalakan UNCLOS yang memang sudah diratifikasi oleh banyak negara,” kata Susi.
Susi mengatakan, koordinasi antar instansi pemerintah dalam menjaga laut sangat penting. Instansi pemerintah harus satu komando dalam mencegah kejahatan yang dapat masuk melalui laut.
“Tidak boleh berbeda-beda karena itu akan membuat pintu masuk untuk hal-hal yang tidak kita inginkan. Ada radikalisme, ada terorisme yang menjadi persoalan dunia, bukan cuma Indonesia,” ujar Susi.
Melalui MoU ini, Suhardi juga meminta agar KKP dapat turut serta untuk meningkatkan keterampilan usaha perikanan kepada mantan narapidana terorisme yang tinggal di wilayah pesisir. Mereka harus terus dimonitor, serta diberikan akses ekonomi agar tidak termotivasi untuk kembali ke jaringan radikal.*





Komentar tentang post