Darilaut – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan peran strategis riset ilmiah dalam mendukung kebijakan pemanfaatan keanekaragaman hayati Indonesia melalui Sidang Rekomendasi Kuota Tangkap Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) serta Jenis Ikan Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di IPB International Convention Center (IICC), Bogor, Selasa (16/12).
Sidang nasional tersebut menjadi forum penting dalam penyusunan rekomendasi kuota berbasis data ilmiah yang disediakan oleh para peneliti ekologi dan konservasi BRIN. Melalui Sekretariat Kewenangan Ilmiah (Scientific Authority), BRIN berperan memberikan masukan ilmiah kepada Otoritas Pengelola (Management Authority) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pertemuan ini tidak hanya membahas penetapan kuota tangkap untuk tahun 2026, tetapi juga mensosialisasikan implikasi hasil Konferensi Para Pihak (CoP20) CITES serta strategi menghadapi Review of Significant Trade (RST) terhadap jenis-jenis satwa dan ikan yang perdagangannya diawasi ketat. Seluruh agenda tersebut menegaskan komitmen Indonesia dalam pengelolaan keanekaragaman hayati yang bertanggung jawab dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kehati-hatian berbasis bukti ilmiah.




