Adapun alat keselamatan yang masih bisa dilakukan pengujian dan pengetesan di antaranya Inflatable Life Boat, EPIRB, CO2 System, dan Sekoci Penolong. Alat keselamatan lainnya, termasuk radio komunikasi, GMDSS, serta alat pemadam kebakaran sudah dalam kondisi hangus terbakar sehingga tidak dapat dilakukan observasi lebih lanjut.
Menurut Binari, hasil observasi dan pengujian alat keselamatan pelayaran yang dilakukan oleh BTKP selanjutnya akan dilakukan sinkronisasi dengan KNKT.
“Kami berharap hasilnya dapat membantu KNKT dalam hal pengumpulan data dan informasi pendukung bagi KNKT untuk keperluan investigasi kecelakaan kapal guna perbaikan dan peningkatan keselamatan transportasi laut Indonesia di masa yang akan datang,” ujarnya.
BTKP saat ini tengah mengupayakan berbagai pembenahan terhadap alat keselamatan pelayaran. Khususnya yang sudah terpasang di atas kapal untuk dilakukan perbaikan dan pemeliharaan melalui Service Station yang disertifikasi oleh BTKP dengan terlebih dahulu melakukan pengujian dan sertifikasi alat keselamatan pelayaran.*
Komentar tentang post