Hasil penelitian tersebut telah diterbitkan pada Jurnal Biodjati, November 2019.
Populasi Anggrek Kantung di alam semakin terancam. Usaha perbanyakan jenis anggrek ini telah dilakukan Peneliti Kebun Raya Bali BRIN untuk mengembalikan populasinya di alam.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga telah menetapkan melalui PerMen LHK No.106 tahun 2018 sebagai anggrek yang dilindungi.
Kelestarian Anggrek Kantung di alam terancam akibat eksploitasi tak terkendali. CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) telah mencatat Anggrek Kantung dalam appendix 1.
Komentar tentang post