Stunting sebagai kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.
Sehingga, anak lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.
Umumnya kondisi ini disebabkan asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Dampak jangka pendek antara lain terganggunya perkembangan otak, kecerdasan berkurang, gangguan pertumbuhan fisik dan gangguan metabolisme dalam tubuh.
Sementara dampak jangka panjang menurunnya kemampuan kognitif prestasi belajar, menurunnya kekebalan tubuh, serta penyebab penyakit degeneratif.
Berdasarkan data Dinas kesehatan Provinsi Gorontalo wilayah yang paling tinggi angka stunting di berada di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo Utara dan Boalemo.
Sampai saat ini angka Stunting di Provinsi Gorontalo hingga Agustus 2020 menurun menjadi 11,86 persen. Sebelumnya pada 2018, jumlah stunting ini 32,4 persen.
Penurunan tersebut telah memenuhi standar World Health Organization (WHO) yang memberikan standar 20 persen bagi daerah dalam menurunkan angka stunting. Penurunan tersebut merupakan upaya sinergi dari semua lapisan masyarakat secara berkelanjutan.
Meski angka stunting telah menurun di Gorontalo, upaya mencegah stunting terus digalakkan, seperti dalam bentuk penyuluhan.





Komentar tentang post