Senin, September 22, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Dewan Pers dan LPSK Sepakat Perkuat Perlindungan Pers

redaksi
5 Mei 2025
Kategori : Berita
0
Dewan Pers dan LPSK Sepakat Perkuat Perlindungan Pers

Dewan Pers dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menandatangani nota kesepahaman tentang Perlindungan Kerja Pers Sebagai Saksi dan/ atau Korban Tindak Pidana dalam Kerangka Jaminan atas Pelaksanaan Kemerdekaan Pers, pada Senin, 5 Mei 2025 di Gedung Dewan Pers Jakarta. FOTO: DEWAN PERS

Sementara Ketua LPSK, Achmadi menyambut baik kesepakatan ini sebagai Upaya perlindungan terhadap kerja pers dan jaminan  atas keselamatan. Kesempatan ini menjadi wujud nyata dari komitmen dalam mengoptimalkan perlindungan dunia pers.

Menurut Achmadi, selama ini LPSK telah memberikan berbagai bentuk perlindungan, antara lain melalui monitoring terhadap situasi korban, pendampingan dalam proses persidangan, serta bentuk perlindungan lainnya sesuai kebutuhan dan situasi yang dihadapi korban.

“Mandat utama LPSK adalah memberikan perlindungan kepada saksi dan atau korban dalam proses peradilan, tentunya jika memenuhi syarat dan melalui prosedur yang berlaku. Perlindungan ini bukan sekadar konsep, tetapi telah diwujudkan dalam berbagai bentuk praktik nyata di lapangan,”  ujar Achmadi.

Nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini adalah kelanjutan dari kesepakatan sebelumnya dengan berbagai perubahan. Dewan Pers dan LPSK sudah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman sejak tahun 2019, namun sempat terhenti di tahun 2024. Beberapa poin penting dari nota kesepahaman tersebut antara lain sebagai berikut: 

1. Meningkatkan kerja sama untuk mewujudkan dan mengoptimalkan perlindungan kerja pers sebagai saksi dan/atau korban tindak pidana dalam kerangka jaminan atas pelaksanaan kemerdekaan pers. 

Halaman 2 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: Dewan PersDr Ninik RahayuLembaga Perlindungan Saksi Korban
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

Pelaksanaan UTBK di UNG Berjalan Lancar, 99 Persen Peserta Hadir

Next Post

Indonesia dan Australia Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan IUU Fishing

Postingan Terkait

Topan Super Ragasa Mendarat di Pulau Calayan, Filipina

Topan Super Ragasa Mendarat di Pulau Calayan, Filipina

22 September 2025
Topan Super Ragasa Menimbulkan Ancaman Bagi Taiwan

Topan Super Ragasa Menimbulkan Ancaman Bagi Taiwan

22 September 2025

Topan Super Ragasa Akan Menyasar Laut Cina Selatan, Pesisir Guangdong, Teluk Tonkin dan Vietnam Utara

Topan Super Ragasa Akan Melintasi Selat Luzon

Taiwan Bersiap Menghadapi Topan Super Ragasa

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Komitmen Mempercepat Penurunan Risiko Stunting

SDGs Center UNG Kolaborasi Penurunan Risiko Stunting di Kabupaten Gorontalo

Topan Super Ragasa Menjadi Sistem yang Berbahaya, Tinggi Gelombang Laut Capai 14 Meter

Next Post
KM Mina Sejati Jarang Masuk Merauke

Indonesia dan Australia Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan IUU Fishing

TERBARU

Topan Super Ragasa Mendarat di Pulau Calayan, Filipina

Topan Super Ragasa Menimbulkan Ancaman Bagi Taiwan

Topan Super Ragasa Akan Menyasar Laut Cina Selatan, Pesisir Guangdong, Teluk Tonkin dan Vietnam Utara

Topan Super Ragasa Akan Melintasi Selat Luzon

Taiwan Bersiap Menghadapi Topan Super Ragasa

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Komitmen Mempercepat Penurunan Risiko Stunting

AmsiNews

REKOMENDASI

Hebat, Bakamla Tangkap 1 Kapal Timah dan Sejumlah Kapal Muat BBM Ilegal

Krisis Air Jadi Ancaman Serius dan Nyata

Tenggeyamo, Tradisi Gorontalo di Akhir Syaban dan Memasuki Bulan Ramadan

Ini Cara Penerapan Metode Statistika Analisis Runtun Waktu

Cuaca Ekstrem Menewaskan Dua Warga NTT, Satu Hilang

Untuk Memajukan Riset Kelautan, LIPI dan KKP Galang Kerjasama

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.