Persyaratan untuk lokasi pendederan, yaitu, perairan relatif tenang, terlindung bebas dari gelombang dan arus keras. Selanjutnya, jauh dari sungai atau tidak ada banjir dari darat.
Dasar kurungan masih tergenang sekitar 5 cm saat surut rendah, dasar perairan pasir berlumpur atau lumpur berpasir.
Kemudian, dekat padang lamun dan hutan bakau, serta tidak ada polutan.
Studi untuk lokasi pembesaran benih ini telah dilakukan di perairan Lombok. Hasil pertumbuhan teripang pasir di Sunut, Lombok Timur, tercatat cukup baik dengan ukuran kisaran 0.19 – 1,35g/hari.
Sebelumnya, dalam pengembangan budidaya teripang pasir di Lombok Timur, peneliti LIPI bersama kelompok masyarakat, memadukan kearifan lokal setempat.
Caranya, dengan membuat kesepakatan lokasi zona inti untuk restocking (penebaran) teripang. Hasilnya, selama 6 bulan kemudian teripang dapat dipanen dengan bobot sekitar 50 gram.
Kearifan lokal ini disebut awig-awig (aturan adat). Lokasi berada di Teluk Sunut dan Tanjung Ringgit, Sekaroh, Jerowaru, Lombok Timur.
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan LIPI, Tri Nuke Pudjiastuti mengatakan, kegiatan penelitian dan implementasi melibatkan kelompok masyarakat telah berhasil dalam mengelola kawasan pantai serta melakukan restocking teripang.





Komentar tentang post