Jumat, Oktober 2, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Diskualifikasi Elektoral Soal Syarat Pendidikan Cawapres Gibran

redaksi
1 Oktober 2026
Kategori : Berita
0
Diskualifikasi Elektoral Soal Syarat Pendidikan Cawapres Gibran

Wakil Ketua MK Saldi Isra, sidang PHPU Pilpres, pada Rabu (30/9) malam. POTONGAN VIDEO: MKRI/YOUTUBE

Darilaut – Sidang lanjutan pembuktian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tahun 2026 Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung pada Rabu (30/9) malam.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan Ahli dan Saksi Pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan Pemohon.

Sidang pembuktian Ketidakabsahan syarat pendidikan Cawapres Gibran Rakabuming Raka ini menghadirkan mantan anggota KPU RI (2007-2012) I Gusti Putu Artha sebagai Saksi, serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yance Arizona, dan Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti sebagai Ahli di Ruang Sidang MK.

Dalam keterangannya, Yance mengatakan tidak terdapat ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 yang menyatakan bahwa sejak pelantikan, seluruh persoalan mengenai keabsahan pencalonan dan proses pemilihan umum (pemilu) secara otomatis berubah menjadi persoalan impeachment atau pemakzulan.

Impeachment hanya berlaku untuk pelanggaran klausul impeachment yang diatur dalam Pasal 7A UUD NRI 1945. Di luar klausul impeachment tersebut dapat menggunakan mekanisme electoral disqualification ketika yang dipersoalkan ialah syarat calon.

Halaman 1 dari 10
12...10Selanjutnya
Tags: Gibran Rakabuming RakaMahkamah KonstitusiPersyaratan PendidikanPHPU Pilpres
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Mengapa PKI Tak Laku di Gorontalo?

Next Post

Panas Laut dan El Niño Mungkin Bikin Penyu Lekang Pertama Kali Bertelur di Pantai California

Postingan Terkait

Naiknya Permukaan Laut di Tanzania Membuat Ikan Ikut Bergeser

Naiknya Permukaan Laut di Tanzania Membuat Ikan Ikut Bergeser

2 Oktober 2026
Naiknya Permukaan Laut Menghantam Tanzania, Air Asin Masuk 8 km

Naiknya Permukaan Laut Menghantam Tanzania, Air Asin Masuk 8 km

2 Oktober 2026

El Niño Akan Memicu Berbagai Ancaman Bahaya

BMKG: Kondisi Musim di Indonesia Tidak Seragam

Kenaikan Suhu Berdampak Luas Terhadap Lingkungan dan Berbagai Risiko Iklim

Karhutla di Pulau Karakelang Talaud Sulawesi Utara

Kebutuhan Pasar Ikan Hias Indonesia Diperoleh Melalui Eksploitasi Dari Alam

UNG Perkuat Tata Kelola Akademik Melalui Uji Publik

Next Post
Panas Laut dan El Niño Mungkin Bikin Penyu Lekang Pertama Kali Bertelur di Pantai California

Panas Laut dan El Niño Mungkin Bikin Penyu Lekang Pertama Kali Bertelur di Pantai California

TERBARU

Naiknya Permukaan Laut di Tanzania Membuat Ikan Ikut Bergeser

Naiknya Permukaan Laut Menghantam Tanzania, Air Asin Masuk 8 km

El Niño Akan Memicu Berbagai Ancaman Bahaya

BMKG: Kondisi Musim di Indonesia Tidak Seragam

Kenaikan Suhu Berdampak Luas Terhadap Lingkungan dan Berbagai Risiko Iklim

Karhutla di Pulau Karakelang Talaud Sulawesi Utara

AmsiNews

REKOMENDASI

Penyelam Perlu Dibekali Pendidikan Konservasi

Tiba di Gorontalo Mendiktisaintek Disambut Adat Mopotilolo

Intensitas Siklon Tropis Charlotte Akan Menguat

Pagi Tadi Tak Ada Dentuman Anak Krakatau, Tinggi Gunung Menyusut

Efek Domino Covid-19 Terhadap Pariwisata, UMKM, dan Masyarakat Pesisir (2)

Ketua Umum SNPMB: Peserta Lulus Seleksi Jalur SNBT Segera Registrasi Ulang

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.