Sabtu, Mei 2, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ekspor Benih Lobster Tak Bisa Langsung Dilakukan Setelah Ada Izin

redaksi
13 Juli 2020
Kategori : Berita
0
Setengah Abad Penangkapan Lobster di Gunung Kidul

Lobster di Gunung Kidul, Yogyakarta. FOTO: DARILAUT.ID

DFW Indonesia mengingatkan KKP tentang pentingnya kajian dan keterlibatan Komisi Nasional KAJISKAN dalam penentuan kuota ekspor benih. Dalam pasal 5 ayat 1.b Permen KP 12/2020 disebutkan bahwa kuota dan lokasi penangkapan benih bening lobster sesuai hasil kajian dari Komnas KAJISKAN.

“Komnas KAJISKAN mesti diaktifkan agar segera bersidang menentukan kuota dan alokasi penangkapan benih lobster sebagai dasar menentukan berapa banyak benih yang bisa diekspor saat ini,” kata Arifudin.

Berdasarkan catatan DFW, KKP terakhir kali menetapkan hasil kajian Komnas KAJISKAN tentang estimasi potensi dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan dan tingkat pemanfaatan sumberdaya ikan pada tahun 2016 lalu.

Setelah Kepmen 47/2016, belum pernah ada ketetapan lain tentang potensi dan tingkat pemanfaatan sumberdaya ikan, dalam Kepmen 47 tersebut lobster termasuk komoditas dengan kategory fully dan over exploited.

Ekspor Benih Lobster Ilegal

Sementara itu, Koordinator Nasional DFW-Indonesia Moh Abdi Suhufan meminta KKP untuk menjamin dan memastikan bahwa ketentuan Permen 12/2020 tersebut akan dapat menekan ekspor benih lobster yang dilakukan secara ilegal.

“Kami akan memantau efektifitas pelaksanaan Permen tersebut agar tepat sasaran, salah satunya dengan menurunnya upaya dan kasus pengiriman benih lobster keluar negeri secara illegal,” kata Abdi.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: Benih LobsterDFW-IndonesiaEkspor ikanLobster
Bagikan4Tweet2KirimKirim
Previous Post

Keberlanjutan dan Traceability Biota Laut Dapat Memberi Devisa yang Tinggi

Next Post

Koalisi Rakyat Segel Kantor KKP

Postingan Terkait

Hari Internasional Untuk Pembelajaran Digital Berfokus Pada Pendidikan Publik

Dosen UNG Menyoroti Gagal Bayar Pinjol Kalangan Anak Muda

2 Mei 2026
60 Ribu Benih Ikan Dilepas di Sungai Poigar dan Mondaton Kabupaten Bolaang Mongondow

60 Ribu Benih Ikan Dilepas di Sungai Poigar dan Mondaton Kabupaten Bolaang Mongondow

1 Mei 2026

Krisis Selat Hormuz Mendorong Dunia Menuju Resesi

Ahli Desain Komunikasi Visual UNG: Banyak yang Meremehkan Pelanggaran Hak Cipta Visual dan Konten Jurnalistik

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Mangrove Dapat Menyerap logam berat Merkuri

Mangrove Biofilter Alami Mengurai Limbah Budidaya Laut

ENSO dan IOD Kondisi Netral, Monsun Australia Melemah

Next Post
Koalisi Rakyat Segel Kantor KKP

Koalisi Rakyat Segel Kantor KKP

Komentar tentang post

TERBARU

Dosen UNG Menyoroti Gagal Bayar Pinjol Kalangan Anak Muda

60 Ribu Benih Ikan Dilepas di Sungai Poigar dan Mondaton Kabupaten Bolaang Mongondow

Krisis Selat Hormuz Mendorong Dunia Menuju Resesi

Ahli Desain Komunikasi Visual UNG: Banyak yang Meremehkan Pelanggaran Hak Cipta Visual dan Konten Jurnalistik

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Mangrove Dapat Menyerap logam berat Merkuri

AmsiNews

REKOMENDASI

8 Bulan Kasus Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan

Pabrik Es Balok dan Cold Storage Sudah Beroperasi di SKPT Sebatik

Balai Konservasi Lepas 200 Tukik Penyu Lekang

Bibit 93S Menguat Menjadi Siklon Tropis Kategori 1 di Selatan Jawa Barat

Sinergi Dunia Akademik dan Perbankan, FEB UNG dan Bank Syariah Indonesia Jalin Kolaborasi

Paus Pembunuh di Kayu Bulan Gorontalo

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.