Rabu, Mei 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Gorontalo Utara Terapkan Pengolahan Bijih Emas Tanpa Merkuri

redaksi
9 Desember 2022
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
Penggunaan Merkuri di Indonesia 13,94 –192,53 Ton/Tahun

Tromol yang digunakan dalam pengolahan penambangan emas skala kecil. FOTO: DARILAUT.ID

Kepala Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material BRIN, Prof Ratno Nuryadi, mengatakan, untuk dapat diimplementasikan di lapangan, pelatihan-pelatihan perlu dilakukan sebagai bagian dari pembiasaan penggunaan teknologi. Pelatihan ini mencakup proses dan monitoringnya serta pengendalian limbah.

“Pelatihan harus spesifik dan mengadaptasi kebiasaan-kebiasaan lokal. Langkah-langkah monitoring implementasi serta pelatihan-pelatihan lanjutan harus dilakukan untuk meyakinkan adanya perubahan,” ujar Ratno.

Pemerintah Indonesia telah melakukan langkah-langkah signifikan menuju penghapusan merkuri dalam PESK, termasuk penandatanganan Konvensi Minamata tentang Merkuri, ratifikasi Konvensi tersebut pada tahun 2017, dan selanjutnya disempurnakan dengan terbitnya Perpres 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

Selama empat tahun terakhir, UNDP telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk secara sistematis membasmi penggunaan merkuri oleh penambang artisanal di enam provinsi di Indonesia, berkat dukungan dari Global Environment Facility.

Menurut Deputy Resident Representative UNDP Indonesia, Sujala Pant, lingkup pekerjaan sejalan dengan tindakan yang direkomendasikan oleh Konvensi Merkuri Minamata, meliputi larangan tambang merkuri baru, penghentian tambang yang sudah ada, penghentian dan penurunan bertahap penggunaan merkuri di beberapa produk dan proses.

Halaman 4 dari 5
Sebelumnya1...345Selanjutnya
Tags: BRINKLHKKonvensi Minamata mengenai MerkuriLimbah MerkuriPertambangan Emas Skala KecilPolusiProyek GOLD-ISMIAUNDP
Bagikan9Tweet5KirimKirim
Previous Post

Mengolah Bijih Emas Tanpa Merkuri

Next Post

Lukisan Perahu, Anemon dan Paus di Galeri Riden Baruadi

Postingan Terkait

RUU Hak Cipta, Ketua Dewan Pers: Karya Jurnalistik Bagian Penting Dari Kekayaan Intelektual Bangsa

Dewan Pers Meminta Pemerintah Membebaskan Wartawan dan Warga Sipil Indonesia yang ditangkap Militer Israel

20 Mei 2026
Kuda Laut Masuk Spesies Appendix II

Kuda Laut Masuk Spesies Appendix II

20 Mei 2026

Menurunnya Populasi Kuda Laut Penanda Degradasi Lingkungan Pesisir

Pimpinan Redaksi Barakati.id Kecam Tindakan Intimidasi di Kawasan Tambang Besar di Pohuwato

Peneliti UNG Mendorong Tata Kelola Kesehatan Menuju Emisi Nol Bersih

WHO Umumkan Keadaan Darurat Kesehatan Wabah Virus Ebola di Afrika Tengah

Sebagian Besar Wilayah Indonesia Masih Berpotensi Hujan

Hujan Berpotensi Terjadi di Indonesia Saat El Niño Condition

Next Post
Lukisan Perahu, Anemon dan Paus di Galeri Riden Baruadi

Lukisan Perahu, Anemon dan Paus di Galeri Riden Baruadi

Komentar tentang post

TERBARU

Dewan Pers Meminta Pemerintah Membebaskan Wartawan dan Warga Sipil Indonesia yang ditangkap Militer Israel

Kuda Laut Masuk Spesies Appendix II

Menurunnya Populasi Kuda Laut Penanda Degradasi Lingkungan Pesisir

Pimpinan Redaksi Barakati.id Kecam Tindakan Intimidasi di Kawasan Tambang Besar di Pohuwato

Peneliti UNG Mendorong Tata Kelola Kesehatan Menuju Emisi Nol Bersih

WHO Umumkan Keadaan Darurat Kesehatan Wabah Virus Ebola di Afrika Tengah

AmsiNews

REKOMENDASI

Siklon Tropis Sean Meningkat Menjadi Badai Kategori 4

Badai Tropis Mitag di Laut Cina Selatan Mengarah ke Dekat Hong Kong

Hurricane Milton Membentuk Dinding Mata Baru Saat Perintah Evakuasi Jutaan Orang di Florida

Hasil Penelitian, Melanin Tinta Cumi-Cumi dan Minyak Ikan Dapat Mencegah Uban

Indonesia dan Filipina Memulai Perundingan Batas Landas Kontinen

Gempa Majene-Mamuju, 84 Orang Meninggal Dunia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.