Sabtu, Agustus 15, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Merkuri Dapat Meracuni Sumber Pangan

redaksi
22 Desember 2021
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
Memerangi Perdagangan Merkuri Ilegal

Tromol yang digunakan dalam pengolahan penambangan emas skala kecil. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati mengatakan merkuri bisa meracuni sumber pangan.

Pencemaran tersebut bisa terjadi antara lain jika ada ladang padi yang lokasinya tidak jauh dari aktivitas PESK yang menggunakan unsur merkuri. Selain itu, ikan yang hidup di ekosistem yang tercemar merkuri juga bisa tercemar.

“Dampaknya terhadap kesehatan bisa menyebabkan kerusakan paru-paru, gangguan pencernaan, kerusakan ginjal, kerusakan sistem saraf pusat, cacat mental, kebutaan, kerusakan otak hingga gangguan pertumbuhan pada anak,” kata Vivien saat diskusi “Waspada Merkuri,” yang digelar secara daring, di Jakarta, Selasa (21/12).

Kegiatan ini untuk mengkampanyekan bahaya merkuri dan langkah-langkah pencegahannya yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP).

Menurut Vivien, pemerintah tidak tinggal diam atas pencemaran merkuri. Dari sisi regulasi, upaya yang dilakukan pemerintah adalah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata Mengenai Merkuri.

Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, serta penerbitan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LHK) Nomor 15 tahun 2019, tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik Tenaga Termal Pemanfaatan teknologi High Efficiency and Low Emissions (HELE).

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: KLHKKonvensi Minamata mengenai MerkuriLimbah MerkurimerkuriPertambangan Emas Skala Kecil
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Korban Tewas Topan Odette di Filipina Bertambah 375 Orang

Next Post

Indikator Sosial Ekonomi Perlu Didorong untuk Monitoring Tuna

Postingan Terkait

IHCP Mencatat Kerusakan Bangunan Akibat Gempa Dahsyat M 7,7 di NTT

IHCP Mencatat Kerusakan Bangunan Akibat Gempa Dahsyat M 7,7 di NTT

15 Agustus 2026
Gempa Bumi Dahsyat M 7,7 Guncang NTT, Potensi Tsunami Hingga Sulawesi Selatan dan Tenggara

Gempa Dahsyat NTT Dirasakan Hingga Sulawesi Selatan, Dua Orang Meninggal Dunia di Sikka

15 Agustus 2026

Sejak tahun 1950 Tercatat 37 Gempa Bumi Kuat di Dekat NTT

BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa Dahsyat M 7,7 di NTT Berakhir

Tsunami Akibat Gempa Dahsyat NTT Capai Sulawesi, Terdeteksi di Bau-Bau, Bulukumba dan Kolaka

Gempa Dahsyat NTT Akibat Sesar Naik, USGS: 1,5 Juta Orang Diperkirakan Merasakan Guncangan Kuat

Lokasi yang Terdeteksi Tsunami Gempa Dahsyat NTT Meluas

Gempa Dahsyat NTT, Tsunami Terdeteksi di Dompu, Labuan Bajo dan Sikka

Next Post
Teknologi Asap Cair, Cara Mengawetkan Ikan yang Ramah Lingkungan

Indikator Sosial Ekonomi Perlu Didorong untuk Monitoring Tuna

Komentar tentang post

TERBARU

IHCP Mencatat Kerusakan Bangunan Akibat Gempa Dahsyat M 7,7 di NTT

Gempa Dahsyat NTT Dirasakan Hingga Sulawesi Selatan, Dua Orang Meninggal Dunia di Sikka

Sejak tahun 1950 Tercatat 37 Gempa Bumi Kuat di Dekat NTT

BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa Dahsyat M 7,7 di NTT Berakhir

Tsunami Akibat Gempa Dahsyat NTT Capai Sulawesi, Terdeteksi di Bau-Bau, Bulukumba dan Kolaka

Gempa Dahsyat NTT Akibat Sesar Naik, USGS: 1,5 Juta Orang Diperkirakan Merasakan Guncangan Kuat

AmsiNews

REKOMENDASI

KJRI Cape Town Fasilitasi Repatriasi Pelaut Indonesia

Perdagangan Internasional Melambat, Investasi Lesu dan Daya Beli Berkurang

Pelaksanaan Ujian Pendidikan Profesi Guru di UNG Berjalan Lancar

Komisi III DPRD Pohuwato Minta Sengketa Lahan Pertambangan Segera Diselesaikan

Badai Tropis Fengshen Mendekati Vietnam Tengah

Melacak Pergerakan Kapal Ikan di Peru

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.