Indonesia, menurut Trenggono, telah menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan. Termasuk dengan penerapan kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota, penguatan pemantauan elektronik, dan penerapan buku catatan digital berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memastikan transparansi dan kepatuhan.
Menjaga Populasi dan Tempat Memijah
Dalam video KKP menjelaskan bahwa perairan Indonesia yang diapit Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, berlimpah berkah kekayaan alam. Salah satunya, adanya populasi Tuna Sirip Biru Selatan.

Dunia mengenalnya dengan Southern Bluefin Tuna (SBT). Tuna Sirip Biru Selatan, ikan pelagis berharga fantastis yang hanya melakukan pemijahan secara alami di perairan Selatan Jawa.
SBT menjadi satu komoditas ekspor yang digemari pecinta kuliner dunia. Dagingnya yang gurih dan kaya akan lemak baik membuat SBT berjuluk “wagyu dari laut”.
Beberapa tahun belakangan keberadaannya terancam punah akibat penangkapan ikan yang berlebihan.
Indonesia melalui KKP melakukan upaya serius untuk menjaga populasi ikan perairan dalam ini agar tetap lestari demi keseimbangan ekosistem laut berkelanjutan
Mandat CCSBT
Selain menyoroti persoalan kuota, Indonesia juga mendorong CCSBT untuk memperkuat dialog mengenai kawasan konservasi laut, pengelolaan berbasis ekosistem, serta dampak perubahan iklim terhadap stok tuna global.




