BENJINA hanyalah salah satu pulau di Kepulauan Aru, Maluku. Dari tempat inilah, mata dunia terbuka dengan sorotan tentang perdagangan orang, perbudakan dan kegiatan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia.
Berkat hasil investigasi The Associated Press (AP) selama setahun, praktik perbudakan dalam industri perikanan laut dunia itu terbongkar. AP menurunkan hasil investigasi Robin McDowell, Margie Mason dan Martha Mendoza, pada 25 Maret 2015 dengan judul “Slaves may have caught the fish you bought”.
Pemainnya PT Pusaka Benjina Resources –sebuah perusahaan yang melakukan penanaman modal asing. Sebagian saham perusahaan itu milik Thailand dengan menggunakan kapal penangkap ikan eks Thailand. Hasil perikanan ini tidak hanya dipasarkan di Thailand, tapi ke berbagai tempat. Termasuk ke Amerika Serikat, seperti Wal-Mart, Sysco, Kroger, Fancy pesta, Meow Mix dan Iams.
Korban perbudakan ini warga negara Myanamar (Burma). Adapula pekerja dari Laos dan Kamboja. Mereka disiksa dan dipaksa bekerja hingga 24 jam sehari dan tidak dibayar.
AP mewawancarai puluhan orang, kebanyakan Myanmar –negara termiskin di dunia. Mereka dibawa ke Indonesia melalui Thailand dan dipaksa untuk menangkap ikan. Hasil tangkapan mereka kemudian dikirim ke Thailand. Dari sini, produk ikan memasuki arus perdagangan global.
Komentar tentang post