Menurut Muljady, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo senantiasa berkomitmen untuk melakukan pengawasan berkala terhadap unit usaha dan produk hewan yang beredar di wilayah Gorontalo sesuai dengan kewenangan dan aturan perundangundangan yang berlaku.
Selain itu, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo juga senantiasa memonitor distribusi lalu-lintas pemasukan dan pengeluaran produk hewan dan hewan di wilayah Gorontalo, agar dapat terjaminnya pemenuhan kesehatan masyarakat veteriner yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).




