Kegiatan jejaring nasional pemantauan perlu dimonitor dan dilakukan evaluasi secara periodik untuk memastikan kegiatan yang telah terlaksana sesuai dengan yang direncanakan.
Selain itu, jejaring pemantauan nasional yang terkoordinasi dapat menghasilkan sejumlah besar data.
Sehingga agar data tersebut bermanfaat, harus diproses dan diubah menjadi produk informasi secara tepat waktu yang berguna dan dapat diakses oleh komunitas luas pembuat keputusan, publik, dan pengguna akhir potensial lainnya.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Oseanografi BRIN, Frensly Demianus Hukom mengatakan masing-masing lembaga memiliki tupoksi, yang dapat diidentifikasi sesuai dengan kelompok kerja dalam jejaring. Dari tupoksi tersebut akan menentukan output.
“Dengan begitu ketika workshop selesai kita bisa mendapat gambaran,” katanya.
Dalam struktur jejaring terdapat dewan pengarah, koordinator/ ketua diemban oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Sekretariat jejaring oleh BRIN, pokja bidang basis data dan informasi oleh IPB.
Pokja monitoring dan konservasi ekosistem pesisir oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pokja penelitian dan pengembangan oleh BRIN dan Universitas, serta pokja capacity building oleh Universitas Pattimura.





Komentar tentang post