Senin, Agustus 25, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bisnis dan Investasi

Implementasi Pengelolaan Ikan Napoleon di Indonesia

redaksi
17 Februari 2022
Kategori : Bisnis dan Investasi, Konservasi
0
Napoleon

Ilustrasi ikan napoleon. FOTO: DOK. BPSPL PADANG

Darilaut – Adanya penurunan drastis populasi ikan Napoleon di berbagai tempat menyebabkan negara-negara anggota CITES menyepakati memasukkan jenis ini ke dalam Appendiks II pada CoP-13 (Conference of the Parties) CITES tahun 2004 di Bangkok.

Dengan ditetapkannya ikan Napoleon masuk ke dalam daftar Apendiks II CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), maka perdagangan ikan Napoleon secara terbatas masih diperbolehkan melalui penerapan sistem kuota yang membatasi pintu ekspor dan jumlah ikan yang boleh diekspor per tahunnya (Sadovy & Suharti, 2008).

Indonesia meratifikasi konvensi CITES tersebut melalui Keputusan Presiden No. 43 Tahun 1978, sehingga Indonesia wajib memenuhi ketentuan yang telah disepakati bersama.

Advertisement

Menurut peneliti dari Pusat Penelitian Oseanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ayuningtyas Indrawati & Suparmo, dalam Jurnal Oseana, Volume 46, Nomor 2 Tahun 2021, sebagai negara pengekspor terbesar ikan Napoleon di dunia, Indonesia harus menunjukkan bahwa pemanenan terhadap ikan Napoleon tidak mengganggu populasinya di alam.

Oleh karena itu, kuota perdagangan ikan Napoleon ditetapkan di bawah tanggung jawab Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) selaku lembaga pemegang otoritas di bidang keilmuan (Scientific Authority/SA) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai otoritas pengelola jenis Ikan (Management Authority/MA), sebelumnya otoritas pengelola tersebut adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) (KKP News, 2020).

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Cheilinus undulatusIkan NapoleonLIPINapoleon Wrasse
Bagikan4Tweet3KirimKirim
Previous Post

Indeks Kualitas Air di 10 Provinsi Masih Buruk

Next Post

Hari Peduli Sampah, KLHK Menggiatkan Tiga Program Utama

Postingan Terkait

Nelayan di 26 Desa Pesisir Misool Papua Barat Daya Mendata Hasil Tangkapan Ikan

Nelayan di 26 Desa Pesisir Misool Papua Barat Daya Mendata Hasil Tangkapan Ikan

23 Agustus 2025
Egek, Cara Masyarakat Malaumkarta Kabupaten Sorong Menjaga dan Memanfaatkan Sumber Daya Laut

Egek, Cara Masyarakat Malaumkarta Kabupaten Sorong Menjaga dan Memanfaatkan Sumber Daya Laut

20 Agustus 2025

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Susun Rancangan Pendanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi

Menghilang, Babirusa Sulawesi Tak Lagi Ditemukan di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

Profil Batimetri Salah Satu Penunjang Kemunculan Hiu Paus di Perairan Botubarani

KKP Susun Peta Sebaran Terumbu Karang dan Padang Lamun Indonesia

Apa itu CITES?

“Perang” Iklan di Zona Interaksi Hiu Paus Gorontalo

Next Post
Indonesia Hasilkan Sampah 175 Ribu Ton Sehari

Hari Peduli Sampah, KLHK Menggiatkan Tiga Program Utama

Komentar tentang post

TERBARU

Topan Kajiki Mendarat di Vietnam

World Water Week, Air untuk Aksi Iklim

Topan Kajiki Hari Ini Akan Mendarat di Pantai Vietnam

Lebih Dari 2,4 miliar Pekerja Terpapar Panas di Seluruh Dunia

Laporan Terbaru WHO dan WMO, Stres Akibat Panas Meningkat

Topan Kajiki Berada di Dekat Pulau Hainan, Akan Menerjang Pantai Vietnam Senin Besok

AmsiNews

REKOMENDASI

Butuh US$300 Miliar Per Tahun Untuk Mengatasi Krisis Iklim

Gerhana Matahari di Pulau Miangas Tertutup 56,52 Persen

Penurunan Populasi Hiu Belimbing dan Keterancaman

Malapetaka Bagi Nelayan Gurita, Bom Ikan Terus Terjadi di Taman Nasional Kepulauan Togean

Siklon Tropis Molave Bergerak Menjauhi Indonesia

Tiap 14 Hari Kerja Rumah Sakit Ajukan Klaim Biaya Rawat Pasien Covid-19

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.