Rabu, Juli 22, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bisnis dan Investasi

Implementasi Pengelolaan Ikan Napoleon di Indonesia

redaksi
17 Februari 2022
Kategori : Bisnis dan Investasi, Konservasi
0
Napoleon

Ilustrasi ikan napoleon. FOTO: DOK. BPSPL PADANG

Darilaut – Adanya penurunan drastis populasi ikan Napoleon di berbagai tempat menyebabkan negara-negara anggota CITES menyepakati memasukkan jenis ini ke dalam Appendiks II pada CoP-13 (Conference of the Parties) CITES tahun 2004 di Bangkok.

Dengan ditetapkannya ikan Napoleon masuk ke dalam daftar Apendiks II CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), maka perdagangan ikan Napoleon secara terbatas masih diperbolehkan melalui penerapan sistem kuota yang membatasi pintu ekspor dan jumlah ikan yang boleh diekspor per tahunnya (Sadovy & Suharti, 2008).

Indonesia meratifikasi konvensi CITES tersebut melalui Keputusan Presiden No. 43 Tahun 1978, sehingga Indonesia wajib memenuhi ketentuan yang telah disepakati bersama.

Menurut peneliti dari Pusat Penelitian Oseanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ayuningtyas Indrawati & Suparmo, dalam Jurnal Oseana, Volume 46, Nomor 2 Tahun 2021, sebagai negara pengekspor terbesar ikan Napoleon di dunia, Indonesia harus menunjukkan bahwa pemanenan terhadap ikan Napoleon tidak mengganggu populasinya di alam.

Oleh karena itu, kuota perdagangan ikan Napoleon ditetapkan di bawah tanggung jawab Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) selaku lembaga pemegang otoritas di bidang keilmuan (Scientific Authority/SA) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai otoritas pengelola jenis Ikan (Management Authority/MA), sebelumnya otoritas pengelola tersebut adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) (KKP News, 2020).

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Cheilinus undulatusIkan NapoleonLIPINapoleon Wrasse
Bagikan6Tweet4KirimKirim
Previous Post

Indeks Kualitas Air di 10 Provinsi Masih Buruk

Next Post

Hari Peduli Sampah, KLHK Menggiatkan Tiga Program Utama

Postingan Terkait

Stop Perburuan Paus dan Lumba-lumba

Perburuan Paus, Praktik Grindadráp di Kepulauan Faroe Berbeda dengan Lamalera

15 Juli 2026
Pendekatan Konservasi Integratif Paus Berbasis Kosmologi Masyarakat Adat Lamalera

Konservasi Paus Berkelanjutan di Lamalera Laut Sawu Nusa Tenggara Timur

14 Juli 2026

BRIN Bahas Konservasi Integratif Paus Berbasis Kosmologi Hidup Masyarakat Adat Lamalera

Lamalera Spesialis Menangkap Paus Bergigi, Lamakera Tak Bergigi

Pendekatan Konservasi Integratif Paus Berbasis Kosmologi Masyarakat Adat Lamalera

Kosmologi Penangkapan Paus di Lamalera NTT Selaras dengan Konservasi Integratif

Temuan Peneliti UNG Penderita Diabetes Tak Terkontrol Bisa Sebabkan Kebutaan

Tiga Spesies Baru Kantong Semar di Sulawesi dan Papua Memperkaya Daftar Flora Indonesia

Next Post
Indonesia Hasilkan Sampah 175 Ribu Ton Sehari

Hari Peduli Sampah, KLHK Menggiatkan Tiga Program Utama

Komentar tentang post

TERBARU

AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Perbaiki Relasi Tidak Adil antara Platform AI dan Penerbit Berita

Perubahan Iklim Tantangan Terbesar Restorasi Terumbu Karang

Bibit 92W di Laut Filipina Berpeluang Medium Menjadi Siklon Tropis

Kemampuan Mengenali dan Mengelola Stres Penting Bagi Tenaga Kependidikan UNG

Lebih Dari 140 Migran Tewas dan Hilang di lepas pantai Mauritania

Industri Media Mengalami Fenomena “Double Subsidy” dan Penurunan Kunjungan

AmsiNews

REKOMENDASI

Balai Konservasi Melepas 1000 ekor Tukik Penyu Hijau

KPU Kabupaten Gorontalo Menerima Dokumen Perbaikan Persyaratan Pencalonan

Bulan Maret Curah Hujan Tergolong Tinggi di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi

Topan Talim Mendekati Guangdong dan Hainan, Hong Kong Umumkan Sinyal Badai

Kemenhub Kaji Tarif Khusus Kapal Penyeberangan, Siang Hari Bakal Lebih Murah

Sampah Plastik Dijadikan Suvenir Hiu Paus

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.