Selasa, Mei 26, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Jenazah Awak Indonesia di Kapal Nelayan China Dibuang ke Laut

redaksi
7 Mei 2020
Kategori : Berita
0
Jenazah Awak Indonesia di Kapal Nelayan China Dibuang ke Laut

YOUTUBE/MBCNEWS

Berdasarkan perjanjian dan regulasi hukum, pelaut yang meninggal di tengah laut seharusnya dikirim pulang. Namun, rekan Ari yang disebut sebagai Pelaut Indonesia A dalam wawancara dengan MBC, tidak menyangka mayat Ari akan dibuang ke laut.

“Saya tahu saya akan mendekati daratan untuk memulangkan mayat,” katanya.

Sementara beberapa pelaut laut juga mengaku kondisi kapal yang buruk dan ada eksploitasi terhadap pelaut di kapal tersebut. Beberapa pelaut yang meninggal mengeluh sakit dan menderita sebulan terakhir.

Menurut pengakuan Pelaut Indonesia B, mayoritas pelaut China minum air dari botol kemasan yang didapat di darat, tetapi ABK Indonesia meminum air laut. Mereka mengatakan sakit setelah meminum air laut.

“Saya awalnya minum air laut yang tidak disaring. Saya pusing, lalu dahak keluar dari tenggorokan saya,” kata Pelaut Indonesia B, yang juga mengaku bekerja keras 18 jam sehari.

Pelaut A mengaku harus berdiri dan bekerja selama 30 jam berturut-turut, dan tidak bisa duduk kecuali untuk makan setiap enam jam sekali.

Lima awak WNI hanya menerima 140.000 ribu won atau sekitar Rp 1,7 juta setelah bekerja selama 13 bulan, dan jika dibagi per bulan hanya akan menerima 11.000 won atau sekitar Rp 135 ribu per bulan.

Vlogger bernama Hansol dengan kanal YouTube Korea Reomit yang membahas dan menerjemahkan berita MBC, mengatakan, berdasarkan dokumen pernyataan ABK yang tertera di video menyebut ABK akan dikremasi di kapal jika meninggal untuk kemudian dipulangkan ke Indonesia. Dalam dokumen yang diterjemahkan Hansol, disebutkan mereka telah mengasuransikan dana sebesar USD 10.000 atau sekitar Rp 150 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris jika meninggal.

Halaman 2 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: Awak Kapal PerikananChinaKementerian Luar Negeriperbudakan
Bagikan10Tweet2KirimKirim
Previous Post

Tak Ada Kelonggaran, Mudik Dilarang

Next Post

Pelarungan Jenazah dan Dugaan Eksploitasi WNI di Kapal Ikan China, Kemenlu Indonesia Akan Panggil Dubes China

Postingan Terkait

7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

26 Mei 2026
Anggrek Kantung, Masuk Daftar CITES dan Dilindungi

Ada 4.000 Anggrek di Indonesia, 3 Spesies Baru

26 Mei 2026

Indikasi El Niño Condition di Samudra Pasifik

Waspada Adanya Peningkatan Curah Hujan

Penyakit Diabetes Mengancam Usia Remaja

Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo Kantogi Izin Pertambangan Rakyat di Pohuwato

Markhor, Kambing Liar Bertanduk Spiral yang Hampir Terancam Punah

Bibit Siklon Tropis 99W Berada di Utara Papua

Next Post
Pelarungan Jenazah dan Dugaan Eksploitasi WNI di Kapal Ikan China, Kemenlu Indonesia Akan Panggil Dubes China

Pelarungan Jenazah dan Dugaan Eksploitasi WNI di Kapal Ikan China, Kemenlu Indonesia Akan Panggil Dubes China

Komentar tentang post

TERBARU

7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

Ada 4.000 Anggrek di Indonesia, 3 Spesies Baru

Indikasi El Niño Condition di Samudra Pasifik

Waspada Adanya Peningkatan Curah Hujan

Penyakit Diabetes Mengancam Usia Remaja

Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo Kantogi Izin Pertambangan Rakyat di Pohuwato

AmsiNews

REKOMENDASI

Pangkalan Hiu Paus Botubarani Gorontalo Akan Sembelih 4 Ekor Sapi Kurban

India Menghadapi Gelombang Panas yang Hebat

882 Ribu Orang Terkena Dampak Topan Super Gaemi di Filipina, 8 Tewas

Pembentukan Awan Cumulonimbus 7 Hari ke Depan Dapat Membahayakan Penerbangan

Radius Angin Kencang Topan Gaemi Mencakup Taiwan, Cina, Filipina dan Jepang

Bahaya Pasang Tinggi Bagi Pulau-Pulau Kecil

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.