Darilaut – Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) ditemukan bekerja di kapal perikanan China yang beroperasi di perairan Galapagos.
Mengutip Sea Shepherd, saat diwawancarai seorang nelayan Indonesia di atas kapal Chang Tai 802, mengatakan kepada wartawan dan awak Sea Shepherd, telah terjebak di kapal itu dalam waktu lama.
“Saya ingin pulang,” kata nelayan ini.
Hampir satu setengah tahun setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan Covid-19 sebagai pandemi global, nelayan itu bertanya kepada wartawan Associated Press, apakah virus itu sudah sampai di Amerika Serikat – berapa lama nelayan ini berada di laut.
Mengutip Associated Press, saat matahari akan terbenam, awak kapal Ocean Warrior berangkat dengan sampan untuk memeriksa dari kapal ikan Chang Tai 802.
Kapal ini salah satu dari 39 kapal yang dicurigai melakukan kerja paksa. Hal ini berdasarkan laporan Mei 2021 oleh Greenpeace yang mencatat adanya keluhan para pekerja kepada pihak berwenang Indonesia.
Terdapat enam pria semuanya orang Indonesia, berkumpul di buritan Chang Tai. Mereka tampak ramah dan terhibur melihat ada orang lain.
“Saya terjebak di sini,” katanya.
Seorang supervisor China muncul dan tampak kesal. Kemudian memerintahkan nelayan Indonesia ini untuk bekerja kembali.
Komentar tentang post