Minggu, Juni 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kebijakan Ekspor Benih Lobster Bertentangan dengan Syariat Islam

redaksi
6 Agustus 2020
Kategori : Berita
0
Kebijakan Ekspor Benih Lobster Bertentangan dengan Syariat Islam

Ilustrasi lobster. FOTO: DARILAUT.ID

Pertama, ekspor benih bening lobster harus dihentikan. Pemerintah harus memprioritaskan pembudidayaan lobster di dalam negeri. Ekspor hanya diberlakukan pada lobster dewasa, Bukan benih. Menteri Kelautan dan Perikanan harus memprioritaskan pengelolaan benih bening lobster di dalam negeri, bukan mengekspor ke Vietnam, dan menguntungkan kompetitor itu.

Kedua, pembelian benih lobster dari nelayan kecil, bisa tetap difasilitasi, dalam rangka meningkatkan pendapatan nelayan kecil. Tidak dilarang dan dikriminalisasi sebagaimana Permen KKP 56/2016. Tetapi benih lobster yang dibeli dari nelayan kecil itu bukan untuk diekspor, melainkan dibudidayakan sampai memenuhi standar ekspor, dalam bentuk lobster dewasa. Ekspor lobster dewasa harus diprioritaskan, bukan ekspor benih bening lobster.

Ketiga, terhadap pembolehan budi daya lobster di dalam negeri, LBM PBNU memberi dukungan. Terkait syarat kuota dan lokasi yang harus sesuai kajian KAJISKAN, itu adalah upaya protektif agar tidak terjadi penangkapan liar tanpa batas. Terhadap syarat “Nelayan Kecil yang terdaftar dalam Kelompok Nelayan di Lokasi Penangkapan”, itu merupakan mekanisme verifikasi untuk memastikan bahwa mereka betul-betul nelayan kecil, bukan nelayan kecil abal-abal.

Keempat, tujuan pengaturan restocking adalah baik, sesuai dengan tujuan menjaga ketersediaan dan keberlanjutan lobster. Namun pelaksanannya perlu terus diawasi bersama. Beberapa catatan kritis pada Permen KP 12/2020 sebagian besar terkait dengan implementasi peraturan ini.*

Halaman 3 dari 3
Sebelumnya123
Tags: Benih LobsterKomnaskajiskanLobsterPBNU
Bagikan4Tweet2KirimKirim
Previous Post

Mengapa LBM PBNU Meminta Ekspor Benih Lobster Dihentikan

Next Post

Arsip Iklim Penting Untuk Mitigasi Bencana

Postingan Terkait

Pemerintah Sediakan Bantuan Bagi Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah

Pemerintah Sediakan Bantuan Bagi Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah

20 Juni 2026
Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Rumah Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah 2215 Unit

20 Juni 2026

KKN Kolaboratif UNG – UGM Angkat Potensi Lokal

Badai Tropis Mekkhala Terbentuk di Laut Filipina

Ratusan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Boalemo

Kemarau Meluas, Potensi Hujan Tetap Ada

NTT Sentra Utama Produksi Rumput Laut Nasional

UNG Perkuat Kapasitas Dosen Melalui Pendidikan Lanjutan

Next Post
Arsip Iklim Penting Untuk Mitigasi Bencana

Arsip Iklim Penting Untuk Mitigasi Bencana

Komentar tentang post

TERBARU

Pemerintah Sediakan Bantuan Bagi Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah

Rumah Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah 2215 Unit

KKN Kolaboratif UNG – UGM Angkat Potensi Lokal

Badai Tropis Mekkhala Terbentuk di Laut Filipina

Ratusan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Boalemo

Kemarau Meluas, Potensi Hujan Tetap Ada

AmsiNews

REKOMENDASI

Paus Cuvier Betina Panjang 6 Meter Ditemukan Membusuk di Takalar

Banjir Melanda Pasuruan dan Kudus

21 Negara Tujuan Ekspor Komoditi Perikanan

Dewan Pers Minta Aparat Usut Peretasan Akun Digital Awak Redaksi Narasi

311 Orang Korban KM Santika Nusantara Dievakuasi Tim SAR

Topan Zelia di Australia Barat Bawa Angin Kencang dan Hujan Lebat

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.