“Momentum ini juga berbarengan dengan sedang disiapkannya pengganti atas Perpres 93/2011 serta perubahan-perubahan lainnya terkait kebun raya.”
Hendrian mengatakan upaya pengenalan langsung manajemen kebun raya dilakukan dengan filedtrip di Kebun Raya Bogor.
Hal ini guna memberikan gambaran utuh terkait pengelolaan dari fungsi-fungsi kebun raya terutama dalam manajemen koleksi tumbuhan.
Hingga saat ini terdapat 47 Kebun Raya di Indonesia, lima di antaranya dikelola oleh BRIN.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko perluasan fungsi kebun raya saat ini sedang disusun dalam perubahan Perpres 93/2011. Selain itu dalam perubahan perpres, BRIN juga mendorong Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) untuk mengelola kebun raya di daerah.
Menurut Handoko BRIN bersama Kementerian PUPR menginisiasi perubahan Perpres 93/2011 tentang Kebun Raya. Ada beberapa poin perubahan salah satunya pengelola kebun raya daerah diprioritaskan dikelola oleh BRIDA.
“Ternyata, saat pandemi kemarin kita menyadari mengelola kebun raya sama sekali tidak mudah. Tantangan cukup besar terutama membutuhkan sumber daya baik biaya maupun SDM dalam memelihara kebun raya secara berkesinambungan,” kata Handoko saat memberikan sambutan dalam acara temu pegelola dan pendamping kebun raya se-Indonesia di Gedung BJ Habibie, Rabu (27/7).





Komentar tentang post