Melaului Tim Nasional Perlindungan Awak Kapal Perikanan, upaya harmonisasi regulasi, mekanisme inspeksi bersama dan penyadaran masyarakat akan terus dilakukan melalui kerjasam antar Kementerian dan Lembaga.
Direktur SAFE Seas Project, Nono Sumarsono mengingatkan agar Indonesia serius menangani awak kapal perikanan sebab kasus ABK Indonesia di kapal ikan berbendera China telah menjadi perhatian internasional.
“Perbaikan jangka panjang penting, tapi aksi jangka pendek merupakan kebutuhan mendesak karena isu ini sangat terkait dengan aspek HAM” kata Nono Sumarsono.
Kementerian terkait dapat mekakukan inspeksi bersama terhadap awak kapal dalam negeri untuk memastikan kondisi bekerja dikapal dalam kondisi ideal. “Memastikan terpenuhinya hak-hak aak kapal perikanan berupa jaminan sosial dan kesehatan sesuai peraturan yang berlaku” ujar Nono.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, mengutuk perlakuan yang tidak manusiawi yang dialami para anak buah kapal (ABK) Indonesia selama bekerja di kapal-kapal milik perusahaan RRT (China).
“Berdasarkan informasi atau keterangan dari para ABK, maka perlakuan ini telah mencederai Hak-Hak Asasi Manusia,” kata Menlu Retno, saat Press Briefing Menteri Luar Negeri Terkait Perkembangan Terkini ABK/WNI Kapal Ikan RRT, Minggu (10/5).





Komentar tentang post