“Pesan saya, tidak ada batas limit jatah pembuatan pas kecil. Apabila memang kurang, bisa meminta kapasitas dari Semarang maupun Jakarta,” ujar Budi di hadapan 100 nelayan yang hadir saat itu.
Pembuatan pas kecil serta surat-surat kapal lainnya dapat menciptakan rasa aman para nelayan untuk mengendalikan kapal, sehingga dapat bebas berlayar sesuai dengan kualifikasi kapal. Tidak kalah penting, pas kecil dapat memberikan pengetahuan keselamatan kepada para nelayan.
Dengan adanya surat-surat tersebut, nelayan memiliki kompetensi, keahlian dan di sisi lain mereka ada rasa aman untuk mengendalikan kapal dan juga punya pengetahuan untuk keselamatan.
“Keselamatan adalah nomor satu, kalau keselamatan sudah bagus, mereka akan bebas kemana saja sesuai dengan kualifikasi kapalnya,” kata Menhub.*





Komentar tentang post