Darilaut – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sedang menelusuri kasus pelarungan anak buah kapal (ABK) Indonesia di laut Somalia.
Dalam pernyataan pers di laman Kemlu.go.id, Kemlu mengikuti beredarnya video kejadian pelarungan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) dari kapal penangkap ikan di sebuah akun Facebook.
Menurut Kemlu, di akun tersebut disebutkan bahwa jenazah adalah ABK Warga Negara Indonesia yang dilarung di laut Somalia dan bekerja di kapal Luqing Yuan Yu 623.
Dalam rangka mengkonfirmasi informasi tersebut, Kemlu telah menghubungi berbagai pihak baik beberapa asosiasi pelaut dan perusahaan agen pengiriman ABK termasuk pemilik akun facebook untuk mendapatkan informasi lanjutan.
Di saat yang sama, Menteri Luar Negeri telah langsung menginstruksikan Duta Besar RI di Beijing dan Nairobi untuk mencari informasi lebih detil mengenai kejadian ini kepada otoritas setempat di Tiongkok dan Kenya.
“Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan pihak Kepolisian RI dan Kementerian lain yang terkait untuk juga menelusuri informasi ini,” demikian pernyataan pers Kemlu, Minggu (17/5).
Dalam akun Facebook yang diunggah Suwarno Canö Swe, terdapat 3 video yang menggambarkan pelarungan, perbudakan dan penganiayaan ABK Indonesia di kapal Luqing Yuan Yu 623.
Keterangan yang ditulis dalam akun Facebook yang diunggah Jumat (15/5) pukul 01.54 menyebutkan: ·
Komentar tentang post