Darilaut – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Cape Town telah memfasilitasi kepulangan sebanyak 36 pelaut asal Indonesia yang bekerja di berbagai kapal asing di Cape Town, Afrika Selatan. Repatriasi ini berlangsung pada 10 sampai 12 Oktober.
Afrika Selatan telah memasuki lockdown level 1 sejak tanggal 1 Oktober 2020. Artinya, para pelaut Indonesia sudah memiliki opsi-opsi penerbangan untuk repatriasi.
Repatriasi ini karena berakhirnya perjanjian kerja. Secara berturut KJRI Cape Town memfasilitasi pemulangan 2 orang pelaut Indonesia yang bekerja di kapal Taiwan Hong Iu No 3 pada 9 Oktober dan 4 orang pelaut Indonesia yang bekerja di kapal Taiwan Yuh Mao No 106.
Kemudian, 29 orang pelaut Indonesia yang bekerja di kapal Tiongkok Fu Rong Hai pada 10 Oktober dan 1 orang kru Indonesia pada kapal Hong Iu No 313 pada 12 Oktober.
Perlindungan para pelaut Indonesia tersebut dapat terlaksana berkat kerja sama yang baik KJRI Cape Town dengan Regal Cape Marine (RCM). RCM adalah agen perwakilan perusahaan kapal Taiwan di Afrika Selatan.
Kemudian, AMA Shipping sebagai agen perwakilan perusahaan kapal Tiongkok di Afrika Selatan dan pihak manning agent di Indonesia.
KJRI Cape Town telah memberikan informasi alur kepulangan ke tanah air, surat keterangan jalan, dan bantuan kebutuhan paket makanan.
Komentar tentang post