Darilaut – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil melakukan pelepasliaran satwa liar kembali ke habitatnya. Lokasi ini berada di areal Resort Sungai Penuh wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Selasa (22/6).
Satwa-satwa yang dilepasliarkan terdiri dari tiga ekor Siamang (Symphalagus syndactylus), dua ekor Kukang (Nycticebus coucang), satu ekor Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis), serta satu ekor Tapir (Tapirus indicus) yang merupakan hasil penyerahan warga Jambi yang telah direhabilitasi di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Balai KSDA Jambi.
Terdapat pula 20 ekor Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus) merupakan hasil dari penangkaran binaan Balai KSDA Jambi.
Kegiatan ini dalam rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (road to HKAN) ini,
Kepala Balai KSDA Jambi, Rahmad Saleh, mengatakan seluruh rangkaian tahapan kegiatan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku serta pemeriksaan medis dengan tetap mengikuti teknis pelepasliaran di masa pendemi COVID-19. Satwa-satwa liar tersebut juga dinyatakan sehat serta layak untuk dilepasliarkan.
Menurut Rahmad, sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa menjalani proses habituasi terlebih dahulu di lokasi pelepasliaran. Hal ini merupakan upaya untuk memperkenalkan habitat baru kepada satwa- satwa liar tersebut di alam sebelum akhirnya dilepasliarkan.
Komentar tentang post