Massa kemudian ke Kantor DPRD Pohuwato yang juga berada di Blok Plan dan melakukan pengrusakan.
Sementara konflik Poso terjadi pada akhir 1998 dan berkepanjangan, menyebabkan korban jiwa dan kerugian harta benda. Warga menjadi terkotak-kotak dengan sentimen isu SARA.
Sosiolog yang juga Direktur Pusat Inovasi Universitas Negeri Gorontalo, Dr. Funco Tanipu, mengatakan, perusakan di Proyek Emas Pani, dan fasilitas publik lainnya, serta pembakaran kantor bupati “kasus terbesar kedua di Teluk Tomini, setelah Poso.”
Berikut ini, uraian Funco mencermati konflik di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo:
Pertama, bahwa Pohuwato adalah miniatur Indonesia karena ada multi etnis dan agama, sehingga peristiwa ini jangan memicu konflik yang lebih besar hingga melebar menjadi konflik etnis dan agama.
Kedua, bahwa potensi sumber daya alam di Pohuwato mestinya menjadi anugerah dan karunia dariNya untuk kemaslahatan rakyat, jangan malah sebaliknya kekayaan malah menjadi akar persoalan.
Ketiga, karena itu, diperlukan model tata kelola konflik yang menjadi rumusan komprehensif yang menjadi solusi jangka pendek bagi pengelolaan sumber daya alam Pohuwato. Model tata kelola konflik tersebut harus menjadi basis perencanaan pembangunan Pohuwato yang diinternalisasikan ke dalam dokumen induk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang akan disusun ke depan, termasuk dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah).




