Hari Lahan Basah Sedunia (World Wetlands Day) setiap tanggal 2 Februari diperingati dengan ditandatanganinya perjanjian internasional untuk melindungi lahan basah di seluruh dunia. Perjanjian internasional tersebut lebih dikenal dengan Konvensi Ramsar, di Kota Ramsar, Iran pada tahun 1971.
Konvensi Ramsar bertujuan untuk mendorong upaya konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara bijaksana melalui aksi nasional dan kerjasama internasional untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia.
Di Indonesia Hari Lahan Basah Sedunia diperingati di sejumlah lokasi, seperti di Suaka Margasatwa Pulau Rambut, Jakarta, Rabu (2/2). Pulau Rambut sebagai salah satu Situs Ramsar di Indonesia.
Sebagai salah satu negara yang memiliki ekosistem lahan basah terluas di Asia –setelah China–, Pemerintah Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sebagai Otoritas Administratif Ramsar Indonesia, KSDAE berkewajiban untuk mensosialisasikan nilai penting lahan basah kepada seluruh lapisan di antaranya melalui perayaan Hari Lahan Basah Sedunia setiap tahunnya.
Kegiatan Perayaan Hari Lahan Basah Sedunia tahun ini dilaksanakan bersama-sama dengan perwakilan dari Direktorat Teknis Lingkup Ditjen KSDAE, Petugas Balai KSDA DKI Jakarta, Petugas Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu, Pemerintah Daerah Kepulauan Seribu, Yayasan Lahan Basah, serta masyarakat sekitar Pulau Rambut.





Komentar tentang post