Rabu, Mei 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Laporan Khusus

Cara Selandia Baru Melindungi Paus Orca dan Mamalia Laut Lainnya

redaksi
14 Juli 2021
Kategori : Laporan Khusus, Orca
0
Cara Selandia Baru Melindungi Paus Orca dan Mamalia Laut Lainnya

Paus orca. FOTO: NATHAN PETTIGREW/DOC

Larangan dan pelanggaran ini untuk semua spesies yang umumnya dikenal sebagai paus, termasuk paus balin, paus sperma, paus paruh, paus pembunuh, dan paus pilot. Hukuman untuk pelanggaran peraturan adalah denda NZ$ 10.000.

Selain berenang, mengganggu, melukai, atau membunuh mamalia laut juga merupakan pelanggaran.

Siapapun yang melecehkan, mengganggu, melukai, atau membunuh mamalia laut diancam dengan hukuman maksimal dua tahun penjara atau denda maksimal NZ$250.000.

Orca adalah predator dengan reputasi yang cukup baik. Tidak ada catatan tentang serangan fatal yang disengaja pada manusia.

Larangan

Bentuk larangan berinteraksi dengan paus pembunuh dan mamalia laut di Selandia Baru, seperti dikutip dari situs Doc.govt.nz sebagai berikut:

• Jangan berenang dalam jarak 100 m dari paus pembunuh/orca.

• Kapal Anda tidak boleh berada dalam jarak 50 m dari paus pembunuh.

• Tidak boleh lebih dari tiga kapal dalam jarak 300 m dari mamalia laut mana pun, kapal tambahan dapat mengawasi dari jarak 300 m.

• Kapal Anda harus mendekati orca dari belakang dan ke samping.

• Jangan melingkari mereka, menghalangi jalan mereka atau memotong.

• Operasikan kapal atau perahu Anda secara perlahan dan tenang saat berada dalam jarak 300 m dari paus pembunuh.

• Hindari suara tiba-tiba yang dapat mengejutkan mamalia laut.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: Orcinus orcapaus orcaPaus PembunuhSelandia BaruWorld Orca Day
Bagikan4Tweet3KirimKirim
Previous Post

World Orca Day, Mengenal Paus Orca di Selandia Baru

Next Post

Tidak Disarankan Menggunakan Tabung Selam Untuk Pengobatan Pasien Covid-19

Postingan Terkait

Dua Paus Orca Bermain Dekat Rumpon Nelayan Gorontalo di Teluk Tomini

Dua Paus Orca Bermain Dekat Rumpon Nelayan Gorontalo di Teluk Tomini

15 Februari 2026
Paus Orca Predator Alami Paus Minke Antartika, Balaenoptera bonaerensis

Paus Orca Predator Alami Paus Minke Antartika, Balaenoptera bonaerensis

30 Januari 2026

Tren Memprihatinkan: 24 Hiu Paus Terdampar di Selatan Jawa dalam 3 Tahun

Nekropsi Temukan Udang Rebon dalam Lambung Hiu Paus, Indikasi Keracunan Muncul

Darilaut.id Menyematkan Tahun 2025 Rekor Baru Agregasi Hiu Paus di Perairan Botubarani

Ini Ciri dan Keunikan Paus Biru yang Muncul di Botubarani

Individu Hiu Paus Bertambah Setelah Paus Biru Melintas di Perairan Botubarani

Ketika Dua Raksasa Paus Biru dan Hiu Paus Bertemu di Laut Tomini

Next Post
Tips Merawat Peralatan Selam

Tidak Disarankan Menggunakan Tabung Selam Untuk Pengobatan Pasien Covid-19

Komentar tentang post

TERBARU

Dewan Pers Meminta Pemerintah Membebaskan Wartawan dan Warga Sipil Indonesia yang ditangkap Militer Israel

Kuda Laut Masuk Spesies Appendix II

Menurunnya Populasi Kuda Laut Penanda Degradasi Lingkungan Pesisir

Pimpinan Redaksi Barakati.id Kecam Tindakan Intimidasi di Kawasan Tambang Besar di Pohuwato

Peneliti UNG Mendorong Tata Kelola Kesehatan Menuju Emisi Nol Bersih

WHO Umumkan Keadaan Darurat Kesehatan Wabah Virus Ebola di Afrika Tengah

AmsiNews

REKOMENDASI

Riset LSI Denny JA, 99 Persen Kasus Virus Corona Selesai Bulan Juni 2020

Kapal dan Rumpon Hanyut di Utara Sulawesi Mengikuti Pola Arus Eddy

Penyingkiran Kerangka Kapal Tanggung Jawab Pemilik

Gempa Blitar Mekanisme Sesar Naik Kombinasi Geser

20.000 Pelaut dan 2.000 Kapal Masih Terdampar di Selat Hormuz

Intensitas Topan Judy Meningkat Saat Melintas dan Mendarat di Vanuatu

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.