Larangan dan pelanggaran ini untuk semua spesies yang umumnya dikenal sebagai paus, termasuk paus balin, paus sperma, paus paruh, paus pembunuh, dan paus pilot. Hukuman untuk pelanggaran peraturan adalah denda NZ$ 10.000.
Selain berenang, mengganggu, melukai, atau membunuh mamalia laut juga merupakan pelanggaran.
Siapapun yang melecehkan, mengganggu, melukai, atau membunuh mamalia laut diancam dengan hukuman maksimal dua tahun penjara atau denda maksimal NZ$250.000.
Orca adalah predator dengan reputasi yang cukup baik. Tidak ada catatan tentang serangan fatal yang disengaja pada manusia.
Larangan
Bentuk larangan berinteraksi dengan paus pembunuh dan mamalia laut di Selandia Baru, seperti dikutip dari situs Doc.govt.nz sebagai berikut:
• Jangan berenang dalam jarak 100 m dari paus pembunuh/orca.
• Kapal Anda tidak boleh berada dalam jarak 50 m dari paus pembunuh.
• Tidak boleh lebih dari tiga kapal dalam jarak 300 m dari mamalia laut mana pun, kapal tambahan dapat mengawasi dari jarak 300 m.
• Kapal Anda harus mendekati orca dari belakang dan ke samping.
• Jangan melingkari mereka, menghalangi jalan mereka atau memotong.
• Operasikan kapal atau perahu Anda secara perlahan dan tenang saat berada dalam jarak 300 m dari paus pembunuh.
• Hindari suara tiba-tiba yang dapat mengejutkan mamalia laut.
Komentar tentang post