Menurut Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPPBC TMP Gorontalo Stephanus Sugiantoro, sepanjang 2019, Januari hingga April ekspor komoditi tuna dari Provinsi Gorontalo mengalami kenaikan 4,6 kali lipat dibanding bulan April 2018. “Ekspor ini berupa komoditi loin tuna segar,” kata Stephanus.
Berdasarkan dokumen, volume dan nilai, ekspor tuna mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Dari data Bea dan Cukai Gorontalo, ekspor tuna Gorontalo selama 12 bulan pada 2018 dengan nilai Rp 411.599.000 dan 146.254.01 USD atau 23.451,28 kilo gram.
Hasil tangkapan tuna yang berada di Teluk Tomini dan hampir sepanjang bulan, tidak lepas dari penegakan hukum yang terkait dengan Pemusnahan kapal ikan dan rumpon asing pelaku illegal, unreported, and unregulated (IUU) Fishing.
Pemberantasan illegal fishing telah memberikan dampak positif pada sektor kelautan dan perikanan Indonesia.
Dengan ketegasan ini, prestasi Indonesia ditorehkan sebagai negara penyuplai ekspor tuna terbesar di dunia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, berkat ketegasan Indonesia dalam memberantas IUU Fishing selama ini, neraca dagang perikanan Indonesia menjadi nomor satu di Asia Tenggara.
Pada triwulan III tahun 2018, PDB perikanan mencapai nilai Rp 59,98 triliun. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017 senilai Rp 57,84 triliun.





Komentar tentang post