Padahal, sudah disampaikan kepada agen di Korea, mereka tidak bisa makan babi. Tapi setiap hari menu yang disajikan itu saja.
Selama di Korea Selatan, mereka bertahan hidup dengan makan nasi dan air. Air yang diminum pun dari keran kamar mandi.
Pada 12 Oktober 2018, mereka melakukan perlawanan. Bersama 24 pekerja lain asal pulau Jawa dan Sulawesi Utara, memaksa pihak kapal untuk mengantarkan mereka ke pelabuhan.
Menurut Serikat Buruh Migran Indonesia, sejumlah buruh migran yang bekerja di kapal perikanan mengalami perbudakan di Korea Selatan. Mereka masih jauh dari kondisi kerja layak, upah dan hidup layak.
Kesaksian enam warga Indramayu Jawa Barat, mengkonfirmasi perbudakan yang dialami oleh buruh migran di kapal perikanan di beberapa negara tujuan penempatan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar mengatakan, banyak masalah yang dihadapi awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Nelayan buruh ini tidak memiliki Perjanjian Kerja Laut (PKL), jam kerja tidak jelas, gaji tidak dibayar sesuai perjanjian. Ada pula yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, sakit dan tidak bisa melakukan kerja di atas kapal. Selain itu, mendapat kekerasan fisik dan mental dari nakhoda, makanan tidak higienis dan terlibat perkelahian sesama ABK (anak buah kapal).





Komentar tentang post