Darilaut – Semua spesies ikan hiu berjalan (Hemiscyllium spp.) telah masuk dalam daftar merah IUCN (The International Union for Conservation of Nature).
Untuk mencegah agar spesies ini tidak punah di alam, Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi perlindungan ikan hiu berjalan.
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Andi Rusandi, mengatakan berdasarkan penilaian pada tahun 2020, seluruh spesies hiu berjalan telah masuk dalam daftar merah IUCN mengingat kerentanan dan kelangkaannya.
“Bahkan, dua spesies ikan hiu berjalan masuk ke dalam kategori hampir terancam (near threatened), tiga spesies dikategorikan rentan (vulnerable), dan satu spesies memiliki kategori sedikit perhatian (least concern),” ujar Andi saat memberikan sambutan “Temu Pakar untuk Usulan Inisiatif Perlindungan Hiu Berjalan (Hemiscyllium spp.).
Menurut Andi, ikan ini cenderung mendapat tekanan yang berasal dari faktor antropogenik. Di samping itu, ikan hiu berjalan memiliki pergerakan yang lamban dan tidak berbahaya sehingga mudah untuk ditangkap.
Meskipun jenis ikan hiu ini bukan merupakan target sebagai ikan konsumsi, tapi pemanfaatannya diduga semakin meningkat untuk keperluan ikan hias sehubungan dengan karakter dan morfologinya yang unik.
Komentar tentang post