“Ada manifest, tetapi tidak di cek di kapal juga salah. Ini yang sering terjadi, bisa saja jumlahnya bertambah. Saya memastikan bahwa tidak boleh ada kapal yang melebihi kapasitas, tidak boleh ada penumpang yang berangkat tanpa masuk manifes,” kata Budi.
Sebelum kapal diberangkatkan, agar koordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kepolisian dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub dilakukan secara konsisten.
Menhub juga mengkritisi sistem ticketing kapal yang masih bersifat tradisional, yakni membeli langsung di pelabuhan. Kepada pengelola agar sistem ini diperbaiki dengan cara menjual tiket secara online. Penjualan tiket secara online juga akan memudahkan pencatatan manifes dan pengecekan penumpang.
“Jadi saya pikir suatu manajemen pertiketan belum maksimal di sini. Oleh karenanya saya menghimbau tim dari DKI untuk sistem tiketnya itu dari online saja sehingga dari awal kita sudah tahu manifesnya itu siapa dan tinggal di print saja, tidak ditulis dengan tangan. Itu perlu kita evaluasi,” ujar Budi.
Pelabuhan Kali Adem dipenuhi warga yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu. Para penumpang kapal terlihat membawa berbagai barang bawaan seperti tas, koper dan kardus.
Hari ini, ada sekitar 5000 penumpang yang berlayar melalui Pelabuhan Kaliadem. Biasanya, dalam sehari hanya 400 penumpang diberangkatkan.





Komentar tentang post