Senin, Maret 16, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Menteri Susi Apresiasi Aparat Penegak Hukum di Sabang

redaksi
6 Agustus 2018
Kategori : Berita
0
Menteri Susi Apresiasi Aparat Penegak Hukum di Sabang

FOTO: DOK. KKP

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan apresiasi atas kerja keras dan integritas aparat penegak hukum di Sabang, Provinsi Aceh. Antara lain jajaran Lanal Sabang, Kejaksaan Negeri Sabang dan Pengadilan Negeri (PN) Sabang.

Kapten kapal buronan Interpol FV STS-50 telah ditetapkan sebagai terpidana, setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Sabang, Kamis (2/8) pekan lalu. Merujuk pasal 97 ayat (1) Undang-undang Perikanan, Majelis Hakim PN Sabang pun menetapkan, kapten kapal FV STS-50 Matveev Aleksandr dijatuhi pidana denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Hakim menyita sejumlah barang bukti, antara lain kapal FV STS-50, peralatan GPS, kemudi, alat komunikasi dan navigasi, serta alat tangkap.

Susi mengatakan, putusan ini bukti kemenangan negara melawan illegal fishing, serta dalam menggalang kerjasama antar instansi. “Kalian telah menjadi ujung tombak terakhir penegakkan hukum yang akhirnya bisa menyita kapal STS-50 untuk kepentingan negara,” kata Menteri Susi melalui video conference di Gedung Mina Bahari IV Jakarta, Jum’at (3/8).

Menurut Susi tim kru KRI Simeuleu 2 telah gagah berani menghentikan, memeriksa dan membawa kapal STS-50 menuju pintu penyidikan hingga penuntutan. Majelis hakim telah memutuskan barang ini disita oleh negara.

“Apa yang telah terjadi hari ini, atas keputusan hari ini, bukti bahwa kita harus kerjasama lintas negara dalam menyelesaikan persoalan-persoalan seperti ini,” kata Menteri Susi.

Illegal fishing, menurut Susi, bukanlah sekadar pencurian ikan. Namun lebih dari itu, mereka juga mengabaikan kedaulatan atas sumber daya alam dari berbagai negara. Mengabaikan wilayah konservasi laut antartika, yang dibutuhkan dunia.

Susi mengatakan putusan ini membuktikan Indonesia adalah negara yang memiliki integritas tinggi, dari sisi aparat maupun sisi penegakkan hukum. Hal ini membuktikan bahwa tidak bisa main-main dan penegakkan hukum di Indonesia sangatlah baik.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KKP, Nilanto Perbowo, mengatakan jika kapal tersebut sudah dinyatakan inkracht, rencananya akan dijadikan sebagai monumen peringatan perlawanan terhadap transnasional organized crime.

Sebelumnya, sudah ada FV Viking, kapal yang terlibat illegal fishing dan dimonumenkan di Pangandaran, Jawa Barat. “Saya harap dapat dijadikan monumen peringatan perlawanan terhadap transnasional organized fisheries crime. Monumennya bisa dalam keadaan diam atau bergerak, dijadikan campaign vessel, dikasih tulisan kapal yang ditangkap karena illegal fishing,” ujarnya.

Kapal FV STS-50 merupakan buronan Interpol, yang terafiliasi dengan perusahaan bernama Red Star Company Ltd, berdomisili di Belize. Negara tersebut sering kali digunakan perusahaan pelaku kejahatan terorganisir, sebagai modus operasi penggelapan identitas.

Pemilik kapal ini diduga kuat warga negara Rusia yang memiliki kantor di Korea Selatan dan melakukan beberapa transaksi bank di New York.

Kapal ini telah melakukan IUU fishing di wilayah perairan kutub selatan yang pengelolaan perikanannya berada di bawah Convention for the Conservation of Antartic Marine Living resources (CCAMLR) dan mendaratkan hasil tangkapannya di beberapa negara di Asia.

Bahkan kapal ini diketahui memalsukan jenis spesies ikan yang ditangkap. Dua kali lari dari wilayah hukum sebuah negara saat masih dalam proses pemeriksaan, yaitu di Mozambique dan Tiongkok.

Dalam operasinya kapal ini telah mengklaim setidaknya delapan kebangsaaan. Bendera kebangsaan yang terakhir mereka klaim adalah Togo, dan telah disangkal oleh pemerintah Togo.

Kapal ini ditangkap pada Kamis, 5 April 2018, sekitar 60 mil dari sisi Tenggara Pulau Weh, Sabang. Penangkapan ini hasil kerjasama Satgas 115, KKP, TNI AL dengan Interpol dan NGOs internasional seperti I Fish dan Sea Sheppard.*

Tags: illegal fishingKKPSusi Pudjiastuti
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Peringatan Dini Tsunami Lombok Utara Berakhir

Next Post

Episenter Gempa Lombok di Darat, Tetapi Menimbulkan Tsunami

Postingan Terkait

Tinggi Hilal Saat Matahari Terbenam 19 Maret 2026

Tinggi Hilal Saat Matahari Terbenam 19 Maret 2026

15 Maret 2026
29 Maret 2025 Sidang Penetapan Awal Syawal 1446 H

Sidang Isbat 1 Syawal Pada 19 Maret 2026

15 Maret 2026

Perkuat Ekosistem Riset BRIN Buka Pendaftaran Beasiswa Doctor by Research

UNEP: Konflik Timur Tengah Menyebabkan Kerusakan Lingkungan yang Meluas

55 Paus Pilot Sirip Pendek Terdampar di Pantai Rote Ndao, 34 Selamat

Krisis Timur Tengah, PBB:  Akses Makanan, Air dan Pendidikan Terganggu

Sekjen PBB Mengutuk Eskalasi Militer di Timur Tengah

Waspada Kondisi Cuaca Saat Mudik Lebaran

Next Post
Gempa Cukup Kuat Guncang Lombok

Episenter Gempa Lombok di Darat, Tetapi Menimbulkan Tsunami

Komentar tentang post

TERBARU

Tinggi Hilal Saat Matahari Terbenam 19 Maret 2026

Sidang Isbat 1 Syawal Pada 19 Maret 2026

Perkuat Ekosistem Riset BRIN Buka Pendaftaran Beasiswa Doctor by Research

UNEP: Konflik Timur Tengah Menyebabkan Kerusakan Lingkungan yang Meluas

55 Paus Pilot Sirip Pendek Terdampar di Pantai Rote Ndao, 34 Selamat

Krisis Timur Tengah, PBB:  Akses Makanan, Air dan Pendidikan Terganggu

AmsiNews

REKOMENDASI

Menpora Dukung Ekspedisi Pinisi

Tanah Longsor Menewaskan Empat Warga di Bogor

Perikanan dan Pariwisata Berkelanjutan di Perairan Bali

3 Topan di Samudra Pasifik Barat Berada Dekat Jepang

Fakultas Kelautan UNG Memeriahkan Malam Apresiasi Gambesi Kampung Inspiratif di Ternate

Direktur Teknik Lion Air Dibebastugaskan, Bukan Dipecat

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.