Diskusi yang dilakukan bertujuan membuat rencana penanggulangan terkait meminimalisir atau mencegah mikroplastik mengontaminasi produk budi daya laut (coastal aquaculture) antar anggota ekonomi APEC, kata Hatim.
Selanjutnya, Hatim menjelaskan jika kegiatan ini merupakan fase terakhir dari dua fase yang telah dilaksanakan.
“Dua fase awal sudah diselesaikan. Pertama adalah pembuatan white paper yang sudah ter-publish di APEC (https://www.apec.org/publications/2023/06/microplastics-in-coastal-aquaculture-systems-development-of-regulatory-frameworks-practices-and-mitigation-efforts-in-apec-economies).
Tahapan kedua yaitu riset penentuan level kandungan mikroplastik di sistem perikanan budidaya laut dan payau yang telah dilakukan di Vietnam dan Indonesia.
Bukti anekdotal bahwa mikroplastik dapat menyebabkan permasalahan kesehatan pada udang atau ikan, seperti kelainan bentuk dan imflamasi pada tisu dan organ.
“Diperlukan riset selanjutnya untuk memastikan dampak mikroplastik terhadap kesehatan biota laut, khususnya terhadap manusia yang mengonsumsi produk dari perikanan budidaya,” ujar Hatim.
APEC dan negara-negara yang bergabung dalam organisasi regional menjadi pemrakarsa awal dari upaya untuk melakukan penentuan mikroplastik di produk seafood yang dihasilkan dari perikanan budi daya.




