Minggu, Oktober 25, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Otoritas Pengelola CITES Untuk Jenis Ikan Dialihkan dari KLHK ke KKP

redaksi
2 Mei 2020
Kategori : Berita, Biota Eksotis
0
Otoritas Pengelola CITES Untuk Jenis Ikan Dialihkan dari KLHK ke KKP

Kuda laut di perairan Gorontalo. FOTO: DONALD RAYMOND WAHANI

Proses pengelolaan sumber daya ikan mencakup mata rantai proses dari hulu sampai ke hilir. Dimulai dari pengaturan kapal dan alat tangkap, pengaturan daerah penangkapan, penerapan standar budidaya perikanan, pendaratan dan pencatatan hasil perikanan di pelabuhan.

Kemudian, penerapan standar mutu pengolahan ikan, pemberdayaan/pembinaan dan pengawasan kegiatan nelayan dan pembudidaya ikan serta penerapan dilakukan oleh KKP.

Menurut Edhy, proses pemisahan Otoritas Pengelola CITES ini pada dasarnya merupakan hal yang biasa sebagai implikasi terbentuknya KKP yang salah satu fungsi utamanya adalah mengelola sumber daya ikan. Termasuk dalam konteks pelaksanaan CITES, sehingga beberapa urusan yang sebelum adanya KKP dilakukan oleh KLHK saat ini menjadi tanggung jawab dan kewenangan KKP.

Ketentuan Konvensi CITES memperbolehkan setiap negara untuk menetapkan 1 (satu) atau lebih Otoritas Pengelola dan 1 (satu) atau lebih Scientific Authority/SA, sehingga pemisahan Otoritas Pengelola sejalan dengan ketentuan Konvensi CITES.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), Aryo Hanggono mengatakan, dalam rangka pelaksanaan mandat sebagai Otoritas Pengelola CITES jenis ikan, KKP telah menerbitkan aturan pelaksanaannya melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61 tahun 2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau yang tercantum dalam Appendiks CITES.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: CITESIkan NapoleonKKPKLHKkuda laut
Bagikan13Tweet3KirimKirim
Previous Post

Apa Saja Jenis Sel Manusia yang Rentan Terinfeksi Virus Corona?

Next Post

375 ABK Indonesia di Kapal MV Carnival Splendor Tiba Tanjung Priok

Postingan Terkait

Badai Tropis In-fa Terbentuk di Dekat Kepulauan Marshall

Badai Tropis In-fa Terbentuk di Dekat Kepulauan Marshall

25 Oktober 2026
6 Penghasil Emisi Gas Rumah Kaca Terbesar di Dunia, Salah satunya Indonesia

6 Penghasil Emisi Gas Rumah Kaca Terbesar di Dunia, Salah satunya Indonesia

25 Oktober 2026

Pemanasan Global Melampaui Perjanjian Paris

Dosen UNG Wakili Indonesia dalam Program Marikultur di Cina

Mahasiswa Asal Aljazair Bergabung di Prodi Sistem Informasi UNG

Topan Champi Terus Melemah di Laut Cina Timur

Mengindari Lonjakan Suhu dan Meminimalkan Dampak Perubahan Iklim

Topan Champi Menyebabkan Kantor dan Sekolah Tutup di Taiwan, Penerbangan Dibatalkan

Next Post
375 ABK Indonesia di Kapal MV Carnival Splendor Tiba Tanjung Priok

375 ABK Indonesia di Kapal MV Carnival Splendor Tiba Tanjung Priok

Komentar tentang post

TERBARU

Badai Tropis In-fa Terbentuk di Dekat Kepulauan Marshall

6 Penghasil Emisi Gas Rumah Kaca Terbesar di Dunia, Salah satunya Indonesia

Pemanasan Global Melampaui Perjanjian Paris

Dosen UNG Wakili Indonesia dalam Program Marikultur di Cina

Mahasiswa Asal Aljazair Bergabung di Prodi Sistem Informasi UNG

Topan Champi Terus Melemah di Laut Cina Timur

AmsiNews

REKOMENDASI

Gempa Tidak Terjadi Secara Acak

Gempa Dahsyat di Lepas Pantai Sarangani Filipina Selatan Memicu Gelombang Tsunami 1 Meter

Korban Terdampak Bencana di Provinsi Aceh 1,4 Juta Jiwa, Meninggal Dunia 249 Orang

Jawa Barat Bikin Jutaan Masker Bedah Standar WHO

1209 Penumpang Turun dari KM Gunung Dempo dan KM Labobar di Pelabuhan Sorong

Penyebab Mamalia Laut Terdampar

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.