Untuk itu, Abdul berharap agar instansi terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perhubungan dapat bersinergi guna melakukan inspeksi bersama di atas kapal perikanan.
Hal ini untuk memastikan semua instrumen regulasi, peralatan dan sarana prasarana kesehatan dan keselamatan kerja telah tersedia di atas kapal perikanan. “Inspeksi bersama perlu dilakukan sebab kegiatan penangkapan ikan juga terkait dengan kesehatan dan keselamatan nyawa awak kapal perikanan,” kata Abdul.
Sementara itu, Field Manager DFW Indonesia untuk SAFE Seas Project (SSP) Amrullah, mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengembangkan platform Fisher Center di Jawa Tengah.
“Fisher Centre adalah platform bersama sebagai tempat untuk mendapatkan informasi dan edukasi tentang hak-hak pekerja dan perlindungan bagi awak kapal perikanan, nelayan buruh dan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan,” kata Amrullah.
Pemerintah Indonesia perlu terus meningkatkan upaya perlindungan awak kapal perikanan baik yang bekerja di dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini bertujuan untuk mengurangi praktik kerja paksa dan perdagangan orang yang masih sering terjadi pada sektor perikanan tangkap.*
Komentar tentang post