Jumat, Oktober 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pemalang Sumber Pasokan Awak Kapal Perikanan

redaksi
11 Maret 2020
Kategori : Berita
0
Pemalang Sumber Pasokan Awak Kapal Perikanan

Kapal perikanan di Pelabuhan Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. FOTO: DARILAUT.ID

Untuk itu, Abdul berharap agar instansi terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perhubungan dapat bersinergi guna melakukan inspeksi bersama di atas kapal perikanan.

Hal ini untuk memastikan semua instrumen regulasi, peralatan dan sarana prasarana kesehatan dan keselamatan kerja telah tersedia di atas kapal perikanan. “Inspeksi bersama perlu dilakukan sebab kegiatan penangkapan ikan juga terkait dengan kesehatan dan keselamatan nyawa awak kapal perikanan,” kata Abdul.

Sementara itu, Field Manager DFW Indonesia untuk SAFE Seas Project (SSP) Amrullah, mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengembangkan platform Fisher Center di Jawa Tengah.

“Fisher Centre adalah platform bersama sebagai tempat untuk mendapatkan informasi dan edukasi tentang hak-hak pekerja dan perlindungan bagi awak kapal perikanan, nelayan buruh dan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan,” kata Amrullah.

Pemerintah Indonesia perlu terus meningkatkan upaya perlindungan awak kapal perikanan baik yang bekerja di dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini bertujuan untuk mengurangi praktik kerja paksa dan perdagangan orang yang masih sering terjadi pada sektor perikanan tangkap.*

Halaman 2 dari 2
Sebelumnya12
Tags: HAM PerikananKepulauan AruMalukuPerlindungan awak kapal perikanan
Bagikan22Tweet4KirimKirim
Previous Post

Basarnas: Nelayan Lengkapi Diri dengan Pelampung

Next Post

Lebaran 2020, Kemenhub Uji Petik Kapal Penumpang

Postingan Terkait

Titik Panas Kalteng Terbanyak, Kualitas Udara Palangkaraya Kategori Berbahaya

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

23 Oktober 2026
Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

23 Oktober 2026

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

Partisipan 46 Negara Dibekali Kesiapsiagaan Menghadapi El Niño

5 Daerah di Provinsi Gorontalo Kategori Awas Kekeringan

Gagas Restorasi Padang Lamun di Teluk Tomini Mahasiwa FMIPA UNG Juara 3 Lomba Esai Nasional

Next Post
51 Pelabuhan Disiapkan untuk Angkutan Lebaran 2020

Lebaran 2020, Kemenhub Uji Petik Kapal Penumpang

Komentar tentang post

TERBARU

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

Partisipan 46 Negara Dibekali Kesiapsiagaan Menghadapi El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

DAS Ciliwung Makin Kritis

Tsunami Palu Menarik Perhatian Komunitas Peneliti Internasional

Gempa Kuat Kembali Mengguncang Majene

Menangkal Panas di Wilayah Perkotaan

Lebih dari 3,2 juta Siswa Terdampak Gempa Sarangani di Mindanao, Filipina Selatan

Kasus Monkeypox Menyebar di 48 Negara, WHO Mengadakan Pertemuan Ahli

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.