Rabu, Juli 22, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pembahasan Izin Buangan Limbah Tambang ke Laut Langkah Kemunduran

redaksi
18 Juli 2020
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
Pembahasan Izin Buangan Limbah Tambang ke Laut Langkah Kemunduran

Chalid Muhammad. FOTO: ISTIMEWA

Darilaut – Aktivis lingkungan Chalid Muhammad menilai pembahasan kemungkinan izin pembuangan limbah kegiatan tambang ke laut melalui pipa atau Submarine Tailing Disposal (STD) sebagai langkah kemunduran.

“Kami mengetahui bahwa beberapa waktu lalu di kantor Kemenko Maritim (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) sedang dibahas kemungkinan diizinkannya Pembuangan Limbah Tailing ke Laut,” kata Chalid, Jumat (17/7).

Menurut Chalid, di banyak negara STD telah dilarang, termasuk di Kanada yang merupakan negara pertama yang mengizinkan STD. Saat ini ada 4 perusahaan yang telah mengajukan izin dan ada 10 perusahaan lain sedang menanti peluang.

“Kami berharap Pak Menteri (Menteri Kelautan dan Perikanan) dapat terus mempertahankan wilayah perairan laut kita khususnya Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) bebas dari pembuangan limbah tambang,” ujar Chalid yang pernah menjadi Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) pada 2005-2008.

Chalid menyampaikan hal tersebut secara tertulis, saat menyatakan untuk berhenti dari Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2 KKP). Surat ini di sampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP).

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Chalid MuhammadKesatuan Nelayan Tradisional IndonesiaLimbah TambangTailing
Bagikan22Tweet2KirimKirim
Previous Post

Apa Alasan Chalid Muhammad Berhenti Dari KP2 KKP

Next Post

3 Faktor Penyebab Banjir Bandang Luwu Utara

Postingan Terkait

Kemampuan Mengenali dan Mengelola Stres Penting Bagi Tenaga Kependidikan UNG

Kemampuan Mengenali dan Mengelola Stres Penting Bagi Tenaga Kependidikan UNG

22 Juli 2026
Menhub Menganjurkan Pemilik Kapal Membuka Rute Internasional

Lebih Dari 140 Migran Tewas dan Hilang di lepas pantai Mauritania

22 Juli 2026

Industri Media Mengalami Fenomena “Double Subsidy” dan Penurunan Kunjungan

Bibit Siklon Tropis 92W Terletak di Laut Filipina

Juli 2026 Tercatat 8 Prodi UNG Raih Akreditasi Unggul

Potensi Hujan di Tengah Penguatan El Niño

Kondisi Relatif Kering,  Penguatan El Niño dan Perluasan Musim Kemarau

Gorontalo Antisipasi dan Siaga Musim Kemarau

Next Post
3 Faktor Penyebab Banjir Bandang Luwu Utara

3 Faktor Penyebab Banjir Bandang Luwu Utara

Komentar tentang post

TERBARU

Kemampuan Mengenali dan Mengelola Stres Penting Bagi Tenaga Kependidikan UNG

Lebih Dari 140 Migran Tewas dan Hilang di lepas pantai Mauritania

Industri Media Mengalami Fenomena “Double Subsidy” dan Penurunan Kunjungan

Bibit Siklon Tropis 92W Terletak di Laut Filipina

Juli 2026 Tercatat 8 Prodi UNG Raih Akreditasi Unggul

Potensi Hujan di Tengah Penguatan El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

E-Logbook Penangkapan Ikan Versi Baru Dapat Merekam Koordinat dan Kecepatan Kapal

Perkembangan Cuaca di Indonesia

KKP Kembali Galang Bantuan untuk Sulawesi Tengah, Terkumpul Rp 3,9 Miliar

Waspada Peralihan Menuju Monsun Australia yang Bersifat Kering di Indonesia

Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Dingatkan Memberikan Solusi Bagi Masyarakat

Banjir Rob, Aktivitas Pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Dihentikan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.